AMP - Fraksi Golkar di DPRA mendesak Pemerintah Aceh segera menerbitkan buku induk pemanfaatan dana Otonomi Khusus di Aceh. Pasalnya dana Otsus belum menuntaskan kemiskinan di Aceh.
“Sudah hampir 10 tahun dana Otsus, buku itu belum jelas kapan diselesaikan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Muhammad Saleh, Sabtu (30/1/2016).
Ia menuturkan dana Otsus yang bergulir sejak 2008 itu belum memberikan kontribusi dalam penutasan kemiskinan di Aceh.
Aceh menerima limpahan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang merupakan wujud kompensasi kesepakatan damai Aceh.
Dana itu diberikan selama jangka waktu 20 tahun sejak 2008 hingga 2027 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional yang pendekatannya dimana 15 tahun pertama 2 persen dari DAU Nasional dan lima tahun terakhir sebesar 1 persen dari DAU Nasional.
Pemanfaatan Dana Otsus ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh untuk Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, Pemberdayaan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan, Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Keistimewaan Aceh.
“Pemerintah Aceh seharusnya memiliki kesiapan dalam mengantisipasi berakhirnya dana otsus tersebut, salah satu caranya adalah menerbitkan buku induk pemanfaatan dana Otsus Aceh,” demikian Muhammad Saleh.[acehterkini]
“Sudah hampir 10 tahun dana Otsus, buku itu belum jelas kapan diselesaikan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Muhammad Saleh, Sabtu (30/1/2016).
Ia menuturkan dana Otsus yang bergulir sejak 2008 itu belum memberikan kontribusi dalam penutasan kemiskinan di Aceh.
Aceh menerima limpahan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang merupakan wujud kompensasi kesepakatan damai Aceh.
Dana itu diberikan selama jangka waktu 20 tahun sejak 2008 hingga 2027 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional yang pendekatannya dimana 15 tahun pertama 2 persen dari DAU Nasional dan lima tahun terakhir sebesar 1 persen dari DAU Nasional.
Pemanfaatan Dana Otsus ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh untuk Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, Pemberdayaan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan, Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Keistimewaan Aceh.
“Pemerintah Aceh seharusnya memiliki kesiapan dalam mengantisipasi berakhirnya dana otsus tersebut, salah satu caranya adalah menerbitkan buku induk pemanfaatan dana Otsus Aceh,” demikian Muhammad Saleh.[acehterkini]
loading...
Post a Comment