AMP - Aparat gabungan Polres Aceh Selatan yang terdiri dari anggota Reskrim
dan anggota Polsek Bakongan Timur, terus memburu terduga pelaku
pembacokan hingga tewas salah seorang warga Desa Sigleng, Kecamatan
Trumon, Zaini Arianto (55).
Korban yang bekerja sebagai kontraktor ini, dibunuh secara sadis oleh seorang pelaku yang sudah teridentifikasi, saat sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor menuju Tapaktuan, dikawasan gunung Lhok Jamin (Tikungan Leter S) perbatasan antara Desa Seubadeh dengan Desa Sawah Tingkeum, Kecamatan Bakongan Timur, Rabu (27/1) sekitar pukul 09.30 WIB.
Upaya pengejaran terhadap pelaku oleh aparat Polres Aceh Selatan sejak Rabu (27/1) hingga Jumat (29/1) belum membuahkan hasil. Selain telah menggerebek rumah terduga pelaku yang berada berdekatan dengan rumah korban di Desa Sigleng, Kecamatan Trumon, polisi juga telah menyisir wilayah pegunungan di desa setempat. Pengejaran juga dilakukan ke beberapa Kecamatan tetangga seperti Trumon Timur, Trumon Tengah, Bakongan Timur, Bakongan, Kota Bahagia, Kluet Selatan, Kluet Timur, Kluet Utara hingga sampai Kluet Tengah.
''Upaya pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan telah kami lakukan sejak Rabu (27/1) namun hingga Jumat (29/1) petugas belum berhasil membekuknya. Meskipun demikian perburuan terhadap terduga pelaku pembunuhan tetap dilanjutkan sampai pelaku tersebut tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,'' kata Kapolsek Bakongan Timur, Iptu Syamsuar saat dihubungi dari Tapaktuan, Jumat (29/1).
Menurutnya, kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut telah diambil alih oleh pihak Reskrim Polres Aceh Selatan. Pihak Polres telah memasukkan terduga pelaku pembunuhan tersebut ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dimana foto serta identitasnya telah disebarkan ke masing-masing Polsek dalam wilayah hukum Aceh Selatan termasuk ke beberapa Polsek diwilayah hukum Polres Aceh Singkil dan Abdya.
''Untuk sementara ini terduga pelaku diperkirakan masih dalam wilayah Aceh Selatan, namun demikian tidak tertutup kemungkinan terduga melarikan diri keluar daerah. Untuk mengantisifasi hal itu, Polres Aceh Selatan telah menyebarkan foto dan identitas terduga pelaku tersebut,'' ujar Iptu Syamsuar.
Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK yang ditanyai terkait hal ini, Jumat (29/1) juga mengakui bahwa pihaknya telah menetapkan terduga pelaku pembunuhan yang berinisial MZ (43) warga Desa Sigleng, Kecamatan Trumon tersebut ke dalam DPO polisi.
''Benar, terduga pelaku yang identitasnya telah diketahui sejak beberapa saat pasca kejadian, telah dimasukkan dalam DPO. Jika sudah DPO maka secara otomatis foto dan identitasnya disebarkan baik kepada jajaran internal maupun ke publik secara luas,'' kata Kapolres singkat.
Keterangan yang berhasil dihimpun di Tapaktuan sejak Rabu hingga Jumat (27-29/1), terduga pelaku pembunuhan tersebut cepat teridentifikasi polisi, karena pasca menghabisi korban, pelaku disebut-sebut sempat pulang ke rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban di Desa Sigleng.
''Setelah menghabisi korban, pelaku pulang ke rumahnya dengan sepeda motor dan parang yang berlumuran darah. Kepada istrinya, dia melaporkan bahwa telah membunuh korban. Berdasarkan pengakuan istrinya, pelaku tersebut sempat memerintahkan istrinya untuk berlindung ke aparat kepolisian untuk menghindari balas dendam keluarga korban, sementara pelaku langsung melarikan diri ke arah gunung,'' ungkap salah seorang warga.
Sebelumnya, sesaat pasca kejadian pembunuhan Rabu (27/1), Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Darmawanto dalam penjelasannya kepada wartawan mengatakan, motif pembunuhan sangat sadis ini karena dendam lama antara pelaku dengan korban.
''Kasus pembunuhan ini karena dendam lama. Persoalan antara pelaku dengan korban telah pernah diselesaikan oleh aparat desa setempat namun tidak ada titik temu sehingga terus berlarut-larut,'' ujar Darmawanto.
Setelah ditelusuri, ternyata pernyataan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan tersebut sejurus dengan keterangan yang dihimpun dari warga setempat. Persoalan yang dimaksud tersebut, disebut-sebut atau diduga kuat terkait dengan sengketa lahan perkebunan sawit. Informasi lain menyebutkan, antara pelaku dengan korban masih ada hubungan kekeluargaan sehingga tidak heran jika antara kebun sawit milik pelaku dengan kebun sawit milik korban berada berdampingan tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
Namun ada juga informasi berkembang lainnya yang menyebutkan persoalan antara keduanya terkait utang piutang yang diduga berhubungan dengan pekerjaan proyek konstruksi. Sejauh ini pihak kepolisian belum memverifikasi serta belum mengkonfirmasi secara jelas duduk persoalan antara pelaku dengan korban hingga berujung aksi penghilangan nyawa.
''Ke arah itu belum bisa kami berikan penjelasan, sebab terduga pelaku belum berhasil tertangkap sehingga fakta dan alat bukti yang lengkap dan kuat belum diperoleh. Semua itu masih sebatas duga-dugaan dari perbincangan mulut ke mulut sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan,'' tegas seorang pejabat Polres Aceh Selatan.
Korban yang bekerja sebagai kontraktor ini, dibunuh secara sadis oleh seorang pelaku yang sudah teridentifikasi, saat sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor menuju Tapaktuan, dikawasan gunung Lhok Jamin (Tikungan Leter S) perbatasan antara Desa Seubadeh dengan Desa Sawah Tingkeum, Kecamatan Bakongan Timur, Rabu (27/1) sekitar pukul 09.30 WIB.
Upaya pengejaran terhadap pelaku oleh aparat Polres Aceh Selatan sejak Rabu (27/1) hingga Jumat (29/1) belum membuahkan hasil. Selain telah menggerebek rumah terduga pelaku yang berada berdekatan dengan rumah korban di Desa Sigleng, Kecamatan Trumon, polisi juga telah menyisir wilayah pegunungan di desa setempat. Pengejaran juga dilakukan ke beberapa Kecamatan tetangga seperti Trumon Timur, Trumon Tengah, Bakongan Timur, Bakongan, Kota Bahagia, Kluet Selatan, Kluet Timur, Kluet Utara hingga sampai Kluet Tengah.
''Upaya pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan telah kami lakukan sejak Rabu (27/1) namun hingga Jumat (29/1) petugas belum berhasil membekuknya. Meskipun demikian perburuan terhadap terduga pelaku pembunuhan tetap dilanjutkan sampai pelaku tersebut tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,'' kata Kapolsek Bakongan Timur, Iptu Syamsuar saat dihubungi dari Tapaktuan, Jumat (29/1).
Menurutnya, kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut telah diambil alih oleh pihak Reskrim Polres Aceh Selatan. Pihak Polres telah memasukkan terduga pelaku pembunuhan tersebut ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dimana foto serta identitasnya telah disebarkan ke masing-masing Polsek dalam wilayah hukum Aceh Selatan termasuk ke beberapa Polsek diwilayah hukum Polres Aceh Singkil dan Abdya.
''Untuk sementara ini terduga pelaku diperkirakan masih dalam wilayah Aceh Selatan, namun demikian tidak tertutup kemungkinan terduga melarikan diri keluar daerah. Untuk mengantisifasi hal itu, Polres Aceh Selatan telah menyebarkan foto dan identitas terduga pelaku tersebut,'' ujar Iptu Syamsuar.
Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK yang ditanyai terkait hal ini, Jumat (29/1) juga mengakui bahwa pihaknya telah menetapkan terduga pelaku pembunuhan yang berinisial MZ (43) warga Desa Sigleng, Kecamatan Trumon tersebut ke dalam DPO polisi.
''Benar, terduga pelaku yang identitasnya telah diketahui sejak beberapa saat pasca kejadian, telah dimasukkan dalam DPO. Jika sudah DPO maka secara otomatis foto dan identitasnya disebarkan baik kepada jajaran internal maupun ke publik secara luas,'' kata Kapolres singkat.
Keterangan yang berhasil dihimpun di Tapaktuan sejak Rabu hingga Jumat (27-29/1), terduga pelaku pembunuhan tersebut cepat teridentifikasi polisi, karena pasca menghabisi korban, pelaku disebut-sebut sempat pulang ke rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban di Desa Sigleng.
''Setelah menghabisi korban, pelaku pulang ke rumahnya dengan sepeda motor dan parang yang berlumuran darah. Kepada istrinya, dia melaporkan bahwa telah membunuh korban. Berdasarkan pengakuan istrinya, pelaku tersebut sempat memerintahkan istrinya untuk berlindung ke aparat kepolisian untuk menghindari balas dendam keluarga korban, sementara pelaku langsung melarikan diri ke arah gunung,'' ungkap salah seorang warga.
Sebelumnya, sesaat pasca kejadian pembunuhan Rabu (27/1), Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Darmawanto dalam penjelasannya kepada wartawan mengatakan, motif pembunuhan sangat sadis ini karena dendam lama antara pelaku dengan korban.
''Kasus pembunuhan ini karena dendam lama. Persoalan antara pelaku dengan korban telah pernah diselesaikan oleh aparat desa setempat namun tidak ada titik temu sehingga terus berlarut-larut,'' ujar Darmawanto.
Setelah ditelusuri, ternyata pernyataan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan tersebut sejurus dengan keterangan yang dihimpun dari warga setempat. Persoalan yang dimaksud tersebut, disebut-sebut atau diduga kuat terkait dengan sengketa lahan perkebunan sawit. Informasi lain menyebutkan, antara pelaku dengan korban masih ada hubungan kekeluargaan sehingga tidak heran jika antara kebun sawit milik pelaku dengan kebun sawit milik korban berada berdampingan tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
Namun ada juga informasi berkembang lainnya yang menyebutkan persoalan antara keduanya terkait utang piutang yang diduga berhubungan dengan pekerjaan proyek konstruksi. Sejauh ini pihak kepolisian belum memverifikasi serta belum mengkonfirmasi secara jelas duduk persoalan antara pelaku dengan korban hingga berujung aksi penghilangan nyawa.
''Ke arah itu belum bisa kami berikan penjelasan, sebab terduga pelaku belum berhasil tertangkap sehingga fakta dan alat bukti yang lengkap dan kuat belum diperoleh. Semua itu masih sebatas duga-dugaan dari perbincangan mulut ke mulut sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan,'' tegas seorang pejabat Polres Aceh Selatan.
Sumber: antaranews.com
loading...
Post a Comment