Halloween Costume ideas 2015
loading...

Pemerintah Aceh Akan Ganti Rugi Tanah Bumoe Aceh

Asisten I Setda Aceh Muzakkir A Gani menyebutkan sebelumnya Pemerintah Aceh, Dinas Perternakan, PT Bumoe Aceh dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, melakukan pertemuan dan mengukur ulang tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik Bumoe Aceh tersebut. "Pertemuan tersebut untuk membahas solusi yang terbaik atas permasalahan tersebut," katanya, Selasa (7/6). Di atas tahan itu rencananya dibangun tempat budidaya peternakan sapi. Namun terjadi sertifikat ganda (overlap) atas kepemilikan tanah itu. Selain perusahaan, Pemerintah Aceh juga memiliki sertifikat atas tanah yang sama seluas 188 hektare.

Pemerintah Aceh Akan Ganti Rugi Tanah Bumoe Aceh
AMP - Pemerintah Aceh akan mengganti rugi tanah milik PT Bumoe Aceh yang diduga diserobot. Di atas tanah itu, dilaksanakan proyek sarana dan prasarana UPTD BIB di wilayah Ie Suem, Aceh Besar.

Asisten I Setda Aceh Muzakkir A Gani menyebutkan sebelumnya Pemerintah Aceh, Dinas Perternakan, PT Bumoe Aceh dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, melakukan pertemuan dan mengukur ulang tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik Bumoe Aceh tersebut.

"Pertemuan tersebut untuk membahas solusi yang terbaik atas permasalahan tersebut," katanya, Selasa (7/6).

Di atas tahan itu rencananya dibangun tempat budidaya peternakan sapi. Namun terjadi sertifikat ganda (overlap) atas kepemilikan tanah itu. Selain perusahaan,
Pemerintah Aceh juga memiliki sertifikat atas tanah yang sama seluas 188 hektare.

"Jadi kita sudah ukur mana tanah yang overlap dan tanah milik PT Bumoe Aceh, apabila tanah tersebut terbukti diserobot, maka kita akan menggantikan, begitupun sebaliknya. Jika tanah tanah tersebut milik pemerintah, pihak perusahaan harus menyerahkan kepada pemerintah untuk membangun kawasan budidaya sapi," kata Muzakkir.

Solusi ini, kata Muzakkir, diharapkan dapat meredam upaya Bumoe Aceh menyengketakan Pemerintah Aceh. Beberapa waktu lalu, perusahaan ini gugatan Dinas Peternakan Aceh.

"Kita sudah mencari solusi-solusi agar kedua belah pihak tidak rugi, dan diharapkan gugatan PT Bumoe Aceh bisa dicabut," ungkap Muzakkir.
(AJNN)
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget