AMP - Mantan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Farhan Hamid, menilai hal terpenting yang perlu dilakukan pemerintah di Aceh saat ini adalah meningkatkan dan menguatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikannya menyikapi aksi Fraksi Partai Aceh DPR se-Aceh terkait bendera Bulan Bintang yang menurutnya hanya memperlihatkan hal-hal yang menjadi tontonan, tapi tidak punya penyelesaian.
"Tulong seumikelah. Toh yang diperle le masyarakat Aceh saat nyoe (tolong berpikirlah. Mana yang diperlukan oleh masyarakat Aceh saat ini)," ujar Ahmad Farhan Hamid kepada portalsatu.com, Selasa, 1 Maret 2016, malam.
Farhan mengatakan, pengaturan qanun telah terstruktur dan berjenjang. Dia menyarankan agar Pemerintah Aceh mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Sebenar jih tentang bendera le that ka yang komentar. Jadi bek ta tunjukkan aksi-aksi yang menjadi tontonan tapi hana hasil. Jika soal bendera na permintaan penyempurnaan, diskusikanlah dengan pihak Pusat (sebenarnya tentang bendera sudah banyak yang berkomentar. Jadi jangan kita tunjukkan aksi-aksi yang menjadi tontonan tapi tidak memiliki hasil. Jika soal bendera ada permintaan penyempurnaan, diskusikanlah dengan pihak Pemerintah Pusat)," kata politisi senior PAN yang akan maju sebagai bakal calon Gubernur Aceh pada pemilukada 2017.
"Meunyoe bendera sah dipeu-ek lam geudong dewan, berarti sah cit dipeu-ek ban si goem Aceh (jika bendera sah dikibarkan di dalam gedung dewan, berarti sah juga dikibarkan di seluruh Aceh)," ujar Farhan lagi.[portalsatu.com]
"Tulong seumikelah. Toh yang diperle le masyarakat Aceh saat nyoe (tolong berpikirlah. Mana yang diperlukan oleh masyarakat Aceh saat ini)," ujar Ahmad Farhan Hamid kepada portalsatu.com, Selasa, 1 Maret 2016, malam.
Farhan mengatakan, pengaturan qanun telah terstruktur dan berjenjang. Dia menyarankan agar Pemerintah Aceh mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Sebenar jih tentang bendera le that ka yang komentar. Jadi bek ta tunjukkan aksi-aksi yang menjadi tontonan tapi hana hasil. Jika soal bendera na permintaan penyempurnaan, diskusikanlah dengan pihak Pusat (sebenarnya tentang bendera sudah banyak yang berkomentar. Jadi jangan kita tunjukkan aksi-aksi yang menjadi tontonan tapi tidak memiliki hasil. Jika soal bendera ada permintaan penyempurnaan, diskusikanlah dengan pihak Pemerintah Pusat)," kata politisi senior PAN yang akan maju sebagai bakal calon Gubernur Aceh pada pemilukada 2017.
"Meunyoe bendera sah dipeu-ek lam geudong dewan, berarti sah cit dipeu-ek ban si goem Aceh (jika bendera sah dikibarkan di dalam gedung dewan, berarti sah juga dikibarkan di seluruh Aceh)," ujar Farhan lagi.[portalsatu.com]
loading...
Post a Comment