AMP - Status kategori miskin yang disandang mbok Paini, ternyata tak mendapat pengakuan dari pemerintah. Baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Praktis, hal itu menambah panjang derita yang harus ditanggung mbok Paini.
Bagaimana tidak, namanya, tak masuk sebagai salah satu penerima program Penerima Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang selalu digembor-gemborkan pemerintah pusat. Praktis, selama ini ia tak pernah menerima bantuan langsung berupa uang tunai yang dikucurkan Kementerian Sosial tiap tiga bulan sekali itu. Kendati, jumlah bantuan hanya Rp600 ribu, namun itu sangat berarti bagi mbok Paini.
Tak hanya itu, nenek renta yang tinggal di gubuk reyot numpang di atas tanah tetangga di Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh ini, juga tak masuk dalam daftar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Ironis memang, nasib malang mbok Paini tak pernah diketaui pemerintah daerah.
Kabid Pengembangan Pendayagunaan Potensi Sosial (P3S) dan Usaha Kesehatan Sosial (UKS) Sugeng Edy Suswinarto, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Jombang membenarkan tidak masuknya data mbok Paini sebagai penerima program pengentasan kemiskinan dari pemerintah.
"Setelah kami lakukan pengecekan, datanya memang tidak masuk sebagai penerima PMKS maupun PSKS," ujarnya.
Edy bekerlit, tidak masuknya nama mbok Paini sebagai penerima PSKS maupun dalam data base PMKS ini karena tidak adanya laporan dari pihak desa ke Dinsosnakertrans. Sehingga, mbok Paini tidak dapat diakui sebagai penerima bantuan warga miskin.
"Selama ini kami tidak pernah menerima laporan itu. Karena untuk pendataan memang tahun kemarin dilakukan pihak desa. Sedangkan tahun ini, pendataan dilakukan langsung oleh Kemensos," kelitnya.
Edy pun menyatakan, akan segera melakukan pengecekan terkait dengan tidak masuknya identitas mbok Paini dalam database warga kategori tidak mampu. Pihaknya akan segera menghubungi pemerintah desa setempat dan meminta data diri mbok Paini.
"Kami akan komunikasi dengan pemerintah desa. Nanti jika data sudah masuk, segera kami kirimkan ke Kemensos, sehingga bisa diturunkan SK. Insya Allah, bulan Juli nanti SK-nya sudah turun, sehingga ia bisa menerima bantuan," tandasnya.
Semoga bermanfaat, jangan lupa bagikan info ini ya....semoga ada yang mau membantu...
Sumber : http://news.okezone.com/
loading...
Post a Comment