AMP - Seorang duda berinisial MY (42) bersama dua perempuan masing-masing MAY (30) dan NUR (32) yang ditangkap warga di Desa Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, kemarin (4/8) ternyata positif mengkonsumsi narkoba.
Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Seunuddon AKP M.Ridwan kepada AJNN, Sabtu, (6/8), mengatakan setelah diperiksa urine ketiganya positif narkoba jenis sabu-sabu.
"Dalam pemeriksaan kami curiga. Makanya anggota melakukan tes urine terhadap ketiganya dan hasilnya mereka positif memakai narkoba jenis sabu," ujar Kapolsek.
Karena itu, tambah Kapolsek, keesokan hari pihaknya langsung menggeledah rumah tersangka MY. "Saat digeledah petugas, ditemukan sejumlah alat hisab sabu, timbangan digital, daun ganja serta bungkusan plastik berisi biji ganja," jelas Kapolsek.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek setempat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. "Kami duga malam itu mereka baru selesai menggelar pesta sabu. Sebelum akhirnya ditangkap warga yang sebelumnya sudah mencurigai gerak-gerik mereka," ungkap AKP Ridwan.
Sebelumnya dikabarkan, seorang duda warga Gampong Mane Kawan Kecamatan Seunuddon Aceh Utara dijemput paksa warga dari rumahnya bersama dengan dua orang perempuan yang bukan muhrimnya, Kamis dinihari sekitar pukul 03.30 WIB pagi, lalu dibawa ke Meunasah Gampong setempat sebelum akhirnya dijemput pihak Polsek setempat.(AJNN.Net)
Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Seunuddon AKP M.Ridwan kepada AJNN, Sabtu, (6/8), mengatakan setelah diperiksa urine ketiganya positif narkoba jenis sabu-sabu.
"Dalam pemeriksaan kami curiga. Makanya anggota melakukan tes urine terhadap ketiganya dan hasilnya mereka positif memakai narkoba jenis sabu," ujar Kapolsek.
Karena itu, tambah Kapolsek, keesokan hari pihaknya langsung menggeledah rumah tersangka MY. "Saat digeledah petugas, ditemukan sejumlah alat hisab sabu, timbangan digital, daun ganja serta bungkusan plastik berisi biji ganja," jelas Kapolsek.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek setempat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. "Kami duga malam itu mereka baru selesai menggelar pesta sabu. Sebelum akhirnya ditangkap warga yang sebelumnya sudah mencurigai gerak-gerik mereka," ungkap AKP Ridwan.
Sebelumnya dikabarkan, seorang duda warga Gampong Mane Kawan Kecamatan Seunuddon Aceh Utara dijemput paksa warga dari rumahnya bersama dengan dua orang perempuan yang bukan muhrimnya, Kamis dinihari sekitar pukul 03.30 WIB pagi, lalu dibawa ke Meunasah Gampong setempat sebelum akhirnya dijemput pihak Polsek setempat.(AJNN.Net)
loading...
Post a Comment