Halloween Costume ideas 2015
loading...

Setelah Mengecoh Petugas, Satu Tahanan Polsek Darul Makmur Kabur

Kapolres Nagan Raya saat mengecek sel tahanan di Polsek Darul Makmur, Nagan Raya, Senin (1/5/2017). [Istimewa]
AMP - Seorang tahanan Polsek Darul Makmur melarikan diri dari sel tahanan setelah mengecok petugas piket. Tahanan bernama Efrizal ini berhasil kabur setelah berhasil membengkokkan jeruji pintu sel di Polsek Darul Makmur, Nagan Raya, Senin (1/5/2017) dini hari.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Goenawan kepada wartawan mengatakan, Efrizal (31) dan Masriono (24), warga Kecamatan Darul Makmur ini yang ditahan ini merupakan adik kakak.

"Keduanya pada pukul 02:00 WIB meminta kepada petugas piket untuk menonton TV dari dalam ruang sel dengan cara dikeluarkan dari kamar sel dan duduk di dalam atau depan pintu sel pertama," terangnya.

Dikatakannya petugas piket jaga sebelumnya, sekitar pukul 01.00 WIB mengunci pintu kamar sel dalam, dan menanyakan kepada tahanan Masriono apakah isi sel yang hanya dihuni kedua kakak beradik ini sudah lengkap. Dijawab Masriono sudah sambil menunjuk ke arah tempat tidur yang mana terlihat ada seseorang dalam posisi tidur.

"Akan tetapi sebenarnya yang posisi tidur tersebut hanya tikar yang digulung berbentuk orang. Sedangkan tahanan Efrizar bersembunyi di belakang pintu kamar sel lain. Diperkirakan sekitar pukul 04.00 WIB, Efrizar membengkokkan dan merenggangkan salah satu jeruji besi pintu sel depan dengan menggunakan papan alas tidur. Jeruji juga sebelumnya sudah dipotong, kemudian tahanan langsung melarikan diri ke arah kebun samping Polsek, sedangkan dua petugas jaga tertidur di ruang piket," ujarnya.

Dikatakannya, Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi bersama Kasat Reskrim dan Unit Opsnal setelah mendapatkan laporan dari Kapolsek Darul Mlangsung turun ke lokasi membentuk dan memimpin beberapa tim melakukan pencarian tahanan yang melarikan diri tersebut.

"Tim identifikasi Polres Nagan Raya juga melakukan olah TKP untuk mengetahui modus operandinya. Untuk menangani kasus tersebut Polres setempat melakukan upaya memperluas wilayah pencarian, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) koordinasi dengan JPU," pungkasnya.(goaceh.co)
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget