AMP - Waduk Paya Punjot, Nisam Antara, Aceh Utara yang menjadi impian masyarakat Nisam dan Nisam Antara terlantar, waduk yang pernah dikerjakan sejak masa jabatan Bupati Ilayas Pasee tersebut merupakan pembangunan vital bagi pertanian masyarakat setempat.
Berdasar kabar yang berkembang dikalangan tokoh masyarakat di kecamatan yang bersangkutan menyebutkan, sebelumnya pernah dianggarkan 1.8 M dari APBK Aceh Utara di tahun 2014 dan juga pernah di janjikan lanjutan pembangunannya oleh salah Seorang Dewan dari Fraksi Partai Aceh, anggota DPRK itu yang kini menjadi anggota DPRA.
Demi kepentingannya, pembangunan waduk tersebut mendapatkan perhatian khusus dari masyakarat setempat. Karena kurangnya perhatian pemerintah daerah, akhirnya pemerintah desa di beberapa desa berinisiatif untuk mengalokasikan bagian dana desa.
Untuk mewujudkan pembangunan tersebut, tokoh masyarakat mengalokasikan dana desa sebesar Rp. 16 juta perdesa.
Dari laporan para Geuchik, sedikitnya, sebanyak 20 desa telah menandatangani berkas kesepatakan bersama untuk memangkas dana desa sebesar Rp.16 juta perdesa masing untuk memfungsikan waduk vital yang bersangkutan.
Terait pemangkasan dana tersebut mendapatkan sambutan hangat dari pemerintah kecamatan. Camat bersama muspika plus mendukung penuh upaya tersebut. Ibrahim Camat setempat memastikan pihaknya siap mempertanggung jawabkan tindakan itu, dan bahkan ia menuturkan pihaknya juga akan memperlihatkan berkas dokument kesepakatan antar desa kepada publik juga pihak hukum. Sikap tersebut, ia yakinkan tidak melanggar hukum atau Uandang-undang Desa dan peraturan yang berlaku lainnya.
Bagi lembaga swadaya masyarakat beranggapan negatif terhadap inisiatif tersebut. Seperti tanggapan Koordinator MaTA, Alfian, menilai sangat menyayangkan tindakan tersebut.
Menurut MatA, dana desa sangat tidak setara dengan kebutuhan anggaran pembangunan waduk, dikarenakan pemabangunan waduk tidak cukup dengan dana yang dipangkas dari desa, waduk tersebut membutuhkan biaya besar dengan nominal Milyaran Rupiah,
“Dana desa tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan yang lain selain untuk desa tersebut, masalah pembangunan waduk itu ada anggaran dari APBD, dan dana desa tidak boleh dipangkas,” tegas Alfiannya.
“Jika ada pemangkasan terhadap dana Desa untuk di alihkan ke pembangunan lain diluar dari pada desa maka ini melanggar prosedural UU Desa,” sambungnya.
Keluhan sering dilontarkan oleh masyarakat Nisan. Baik dihadapan eksekutif maupun legeslatif daerah, namun sejauh ini penyampaian warga tersebut masih nihil. Masyarakat pernah menyampaikan hal tersebut kepada Azhari Cage, salah Anggota DPRA, di Aula Balai Desa, Kecamatan Setempat, pada Selasa 21 Oktober 2014 setahun yang lalu.
Pada pertemuan yang di fasilitasi oleh Camat Ibrahim S,sos tersebut di hadiri oleh kepala desa, mukim, kejreung blang dan tokoh masyarakat, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa keluhan masyarakat tersebut mayoritas masalah jalan yang masih berlumpur, serta waduk tempat penampungan air yang belum berfungsi.
Kondisi Waduk Paya Punjot di kawasan Nisam Antara yang sampai saat ini belum rampung, padahal waduk seluas 35 Hektar tersebut sudah dibangun sejak periode bupati Ilyas Pase dan rencananya untuk mengairi ribuan hektar sawah warga Nisam.
“Sawah-sawah warga butuh air, sudah empat kali musim tanam kita gagal panen. Waduk itu belum berfungsi, karena pembangunannya belum selesai. Persoalan ini harus segera diselesaikan, karena ini kebutuhan mendesak,” sebut Latifuddin, Keujruen Blang Kecamatan Nisam dalam pertemuan itu.
Akibat tidak adanya air untuk persawahan mengakibatkan gagal panen yang sudah tiga kali terjadi antara lain di Meunasah Blang Crok, Meunasah Krueng, Ketapang, Cot Mee, Cot Euntung dan Cot Mambong.
“Kami berharap, tahun depan Waduk itu bisa segera diselesaikan, agar masyarakat tidak semakin sengsara,” tukasnya lagi kala itu.
Menanggapi hal tersebut, Azhari Cage menjelaskan, persoalan yang telah diungkap warga akan dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2015. Untuk masalah waduk , diperlukan dana sebesar 50 Rp miliar lebih, itu sudah termasuk finishing dan jaringannya.
“Dana itu tidak sepenuhnya ditanggung oleh APBA, namun akan ada sharing dengan APBK 2015. Mengingat nilai defisit anggaran tinggi, maka proses pembangunan dan perbaikan jalan di Nisam akan dilakukan secara bertahap. Target kita, 2017 semua jalan sudah diaspal dan masalah waduk selesai,” Ungkap Cage di depan wargan kala itu.[AJNN]
Berdasar kabar yang berkembang dikalangan tokoh masyarakat di kecamatan yang bersangkutan menyebutkan, sebelumnya pernah dianggarkan 1.8 M dari APBK Aceh Utara di tahun 2014 dan juga pernah di janjikan lanjutan pembangunannya oleh salah Seorang Dewan dari Fraksi Partai Aceh, anggota DPRK itu yang kini menjadi anggota DPRA.
Demi kepentingannya, pembangunan waduk tersebut mendapatkan perhatian khusus dari masyakarat setempat. Karena kurangnya perhatian pemerintah daerah, akhirnya pemerintah desa di beberapa desa berinisiatif untuk mengalokasikan bagian dana desa.
Untuk mewujudkan pembangunan tersebut, tokoh masyarakat mengalokasikan dana desa sebesar Rp. 16 juta perdesa.
Dari laporan para Geuchik, sedikitnya, sebanyak 20 desa telah menandatangani berkas kesepatakan bersama untuk memangkas dana desa sebesar Rp.16 juta perdesa masing untuk memfungsikan waduk vital yang bersangkutan.
Terait pemangkasan dana tersebut mendapatkan sambutan hangat dari pemerintah kecamatan. Camat bersama muspika plus mendukung penuh upaya tersebut. Ibrahim Camat setempat memastikan pihaknya siap mempertanggung jawabkan tindakan itu, dan bahkan ia menuturkan pihaknya juga akan memperlihatkan berkas dokument kesepakatan antar desa kepada publik juga pihak hukum. Sikap tersebut, ia yakinkan tidak melanggar hukum atau Uandang-undang Desa dan peraturan yang berlaku lainnya.
Bagi lembaga swadaya masyarakat beranggapan negatif terhadap inisiatif tersebut. Seperti tanggapan Koordinator MaTA, Alfian, menilai sangat menyayangkan tindakan tersebut.
Menurut MatA, dana desa sangat tidak setara dengan kebutuhan anggaran pembangunan waduk, dikarenakan pemabangunan waduk tidak cukup dengan dana yang dipangkas dari desa, waduk tersebut membutuhkan biaya besar dengan nominal Milyaran Rupiah,
“Dana desa tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan yang lain selain untuk desa tersebut, masalah pembangunan waduk itu ada anggaran dari APBD, dan dana desa tidak boleh dipangkas,” tegas Alfiannya.
“Jika ada pemangkasan terhadap dana Desa untuk di alihkan ke pembangunan lain diluar dari pada desa maka ini melanggar prosedural UU Desa,” sambungnya.
Keluhan sering dilontarkan oleh masyarakat Nisan. Baik dihadapan eksekutif maupun legeslatif daerah, namun sejauh ini penyampaian warga tersebut masih nihil. Masyarakat pernah menyampaikan hal tersebut kepada Azhari Cage, salah Anggota DPRA, di Aula Balai Desa, Kecamatan Setempat, pada Selasa 21 Oktober 2014 setahun yang lalu.
Pada pertemuan yang di fasilitasi oleh Camat Ibrahim S,sos tersebut di hadiri oleh kepala desa, mukim, kejreung blang dan tokoh masyarakat, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa keluhan masyarakat tersebut mayoritas masalah jalan yang masih berlumpur, serta waduk tempat penampungan air yang belum berfungsi.
Kondisi Waduk Paya Punjot di kawasan Nisam Antara yang sampai saat ini belum rampung, padahal waduk seluas 35 Hektar tersebut sudah dibangun sejak periode bupati Ilyas Pase dan rencananya untuk mengairi ribuan hektar sawah warga Nisam.
“Sawah-sawah warga butuh air, sudah empat kali musim tanam kita gagal panen. Waduk itu belum berfungsi, karena pembangunannya belum selesai. Persoalan ini harus segera diselesaikan, karena ini kebutuhan mendesak,” sebut Latifuddin, Keujruen Blang Kecamatan Nisam dalam pertemuan itu.
Akibat tidak adanya air untuk persawahan mengakibatkan gagal panen yang sudah tiga kali terjadi antara lain di Meunasah Blang Crok, Meunasah Krueng, Ketapang, Cot Mee, Cot Euntung dan Cot Mambong.
“Kami berharap, tahun depan Waduk itu bisa segera diselesaikan, agar masyarakat tidak semakin sengsara,” tukasnya lagi kala itu.
Menanggapi hal tersebut, Azhari Cage menjelaskan, persoalan yang telah diungkap warga akan dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2015. Untuk masalah waduk , diperlukan dana sebesar 50 Rp miliar lebih, itu sudah termasuk finishing dan jaringannya.
“Dana itu tidak sepenuhnya ditanggung oleh APBA, namun akan ada sharing dengan APBK 2015. Mengingat nilai defisit anggaran tinggi, maka proses pembangunan dan perbaikan jalan di Nisam akan dilakukan secara bertahap. Target kita, 2017 semua jalan sudah diaspal dan masalah waduk selesai,” Ungkap Cage di depan wargan kala itu.[AJNN]
loading...
Post a Comment