AMP - Anggaran 5,7 Milyar bukanlah dana yang sedikit untuk memanimalisirkan rakyat miskin, membangun rumah Dhuafa dan juga pembangunan infrastruktur yang lain.
Dilansir serambinews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengusulkan dana sebesar Rp 5,7 miliar untuk pengadaan 15 unit mobil baru. Dari jumlah itu, 10 unit di antaranya untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) dan sisasnya untuk satuan kinerja perangkat kabupaten (SKPK) dan camat.
Dana pengadaan 15 mobil itu diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Aceh Utara Tahun 2015. Sementara 15 mobil tersebut terdiri atas delapan unit Toyota Innova dan tujuh unit Toyota Avanza.
Informasi yang diperoleh Serambi, 10 unit mobil yang diusulkan untuk anggota dewan, tiga unit Innova dan tujuh unit Avanza. Mobil baru tersebut diusulkan untuk alat kelengkapan dewan (AKD) seperti ketua komisi, wakil ketua, dan sekretaris komisi. Sedangkan lima unit lainnya untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara dan untuk camat.
Menangapi hal itu, Koordinator Bidang Antikorupsi dan Monitoring Peradilan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Baihaqi meminta agar Dewan membatalkan rencana pembelian mobil tersebut. Sebab permintaan mobil baru itu dinilai belum sesuai dengan hasil kinerja dewan.
“Sudah setahun lebih, kita belum melihat kinerja dewan yang patut dibanggakan,” kata Baihaqi. Karena itu, MaTA meminta agar DPRK Aceh Utara membatalkan rencana pembelian mobil tersebut, karena masih banyak masyarakat di kabupaten ini yang miskin dan hidup di rumah tak layak huni. “Kenapa tidak program pengentasan kemiskinan yang diprioritaskan,” tambahnya.
Menurut Baihaqi, jika DPRK Aceh Utara beralasan pembelian mobil baru tersebut untuk peningkatakan kinerja, dua tahun lalu setelah pengadaan mobil juga tidak terlihat ada peningkatan kinerja.
Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil mengakui pihaknya mengusulkan pengadaan 10 unit mobil untuk alat kelangkapan dewan. “Tapi saya tak ingat berapa nilai uangnya. Kita butuh 10 mobil untuk ketua, wakil dan sekretaris komisi, tiga Innova dan tujuh Avanza yang kita minta,” kata Ismail A Jalil.
Menurut Ketua DPRK Aceh Utara, selama ini masih ada anggota dewan yang menggunakan mobil pribadi untuk berkantor, karena mobilnya tidak cukup. “Kebutuhan dewan 10 unit, selebihnya kemungkinan untuk jajaran Pemkab,” katanya.[TRB]
Dana pengadaan 15 mobil itu diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Aceh Utara Tahun 2015. Sementara 15 mobil tersebut terdiri atas delapan unit Toyota Innova dan tujuh unit Toyota Avanza.
Informasi yang diperoleh Serambi, 10 unit mobil yang diusulkan untuk anggota dewan, tiga unit Innova dan tujuh unit Avanza. Mobil baru tersebut diusulkan untuk alat kelengkapan dewan (AKD) seperti ketua komisi, wakil ketua, dan sekretaris komisi. Sedangkan lima unit lainnya untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara dan untuk camat.
Menangapi hal itu, Koordinator Bidang Antikorupsi dan Monitoring Peradilan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Baihaqi meminta agar Dewan membatalkan rencana pembelian mobil tersebut. Sebab permintaan mobil baru itu dinilai belum sesuai dengan hasil kinerja dewan.
“Sudah setahun lebih, kita belum melihat kinerja dewan yang patut dibanggakan,” kata Baihaqi. Karena itu, MaTA meminta agar DPRK Aceh Utara membatalkan rencana pembelian mobil tersebut, karena masih banyak masyarakat di kabupaten ini yang miskin dan hidup di rumah tak layak huni. “Kenapa tidak program pengentasan kemiskinan yang diprioritaskan,” tambahnya.
Menurut Baihaqi, jika DPRK Aceh Utara beralasan pembelian mobil baru tersebut untuk peningkatakan kinerja, dua tahun lalu setelah pengadaan mobil juga tidak terlihat ada peningkatan kinerja.
Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil mengakui pihaknya mengusulkan pengadaan 10 unit mobil untuk alat kelangkapan dewan. “Tapi saya tak ingat berapa nilai uangnya. Kita butuh 10 mobil untuk ketua, wakil dan sekretaris komisi, tiga Innova dan tujuh Avanza yang kita minta,” kata Ismail A Jalil.
Menurut Ketua DPRK Aceh Utara, selama ini masih ada anggota dewan yang menggunakan mobil pribadi untuk berkantor, karena mobilnya tidak cukup. “Kebutuhan dewan 10 unit, selebihnya kemungkinan untuk jajaran Pemkab,” katanya.[TRB]
loading...
Post a Comment