AMP - Ketika Sejumlah Geuchik Gampong di Kecamatan Nisam didatangi oknum aparat Kapolsek dan Danramil untuk menegosiasi jatah dari pencairan dana Desa tidak ada yang respon.
Seprti yang pernah disampaikan oleh beberapa aparatur gampong yang namanya tidak boleh ditulis, bahwa Aparat kepolisian dari jajaran Polsek Nisam yang nama inisialnya "EF" dan aparat Koramil yang Inisialnya "KM" mendatangi mereka dengan meminta jatah kuncuran dana desa.
Oknum tersebut juga mempersoalkan sejumlah proyek Gampong bagus atau buruk nya pembangunan dipermasalahkan olehnya, yang ujung-ujungya tetap meminta Fee kepada pelaksana di Gampong.
"Aparat tersebut banyak ngatur, dari pembuatan RAP, samapai menanyakan siapa yang membuat RAP, seakan-akan mereka itu pengawas kami"tutur salah seorang pelaksana dana desa di salah satu Gampong di Kecamatan Nisam.
Sebelumnya pengakuan Geuchik Gampong yang menyatakan, Oknum aparat tersebut sebelumnya meminta hak mereka dalam rapat umum kecamatan, yaitu pergampong harus dikasih buat mereka Rp 500 ribu, namun para geuchik tidak menyetujuinya, yang akhirnya keterlibatan mereka untuk mendapat jatah uang dari anggaran dana desa gagal.
Sekarang mereka mulai mencari celah untuk mendapatkan Fee dari penyaluran dana desa tersebut, ke dua oknum tersebut merintis setiap desa dengan menjumpai Geuchik, jika tidak memberikan uang maka pembangunan yang lagi dikerjakan akan diprotes mereka, jelasnya.(Baca: Dua Oknum Aparat Di Nisam Mulai mencari Celah Untuk Dapat Fee Dari Dana Desa)
Walau salah satu Media online mempublish bantahan Kapolsek Nisam, tapi realistisnya mereka menjejaki para Geuchik untuk meminta setoran.
Seperti dilansir statusaceh.com, Selasa 10/11/15, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nisam mebantah anggotanya melakukan pengutipan atau meminta Fee kepada Geuchik-geuchik Gampong yang ada di Kecamatan Nisam.
Hal tersebut disampaikan Iptu Abdul Latief yang sekarang menjabat sebagai Kapolsek di Kecamatan tersebut Kepada Reporter statusaceh.com Selasa, 10 November 2015.
Sebagai mana yang di isukan di Medsos bahwa ada 2 oknum dari Polsek dan Koramil yang mendatangi kepala Desa untuk meminta Fee dana desa itu tidak benar, bahkan A.Latif telah menghubungi semua geuchik yang ada di Nisam. katanya mereka tidak pernah didatangi aparat keamanan, apa lagi meminta Fee, ujarnya.
"Semua Geuchik Gampong sudah saya hubungi, tapi katanya tidak pernah didatangi oleh aparat, apa lagi meminta Fee"jelasnya.
Sebelumnya, menurut Iptu A.Latief ada diadakan rapat dikantor camat yairu pembahasan atau kesepakatan para aparatur Gampong untuk pemotongan Dana Desa untuk pembangunan Waduk Paya Punjot, karena waduk tersebut impian dari 2o Gampong yang ada di nisam untuk irigasi sawah-sawah mereka, namun dalam rapat tersebut pihak Polsek tidak datang, bagaimana caranya meminta jatah Rp 500 ribu per Gampong, kan tidak masuk akal. tandas Kapolsek Iptu Abdul Latif.
"Kami mangharapkan kepada Geuchik jika ada oknum tertentu yang meminta Fee atau ada hal-hal lain tentang penggunaan Dana desa agar melaporkan segera ke Polsek"pintanya.
Selanjutnya Kapolsek A.Latief juga menambahkan, dirinya sangat mengharapkan dana Desa tersebut dipergunakan sebagaimana di atur dalam UU dan juga membangun Infrastruktur yang layak, yang bertujuan untuk kepentingan seluruh masyarakat Desa.tambahnya.[Aneuk Batat]
Seprti yang pernah disampaikan oleh beberapa aparatur gampong yang namanya tidak boleh ditulis, bahwa Aparat kepolisian dari jajaran Polsek Nisam yang nama inisialnya "EF" dan aparat Koramil yang Inisialnya "KM" mendatangi mereka dengan meminta jatah kuncuran dana desa.
Oknum tersebut juga mempersoalkan sejumlah proyek Gampong bagus atau buruk nya pembangunan dipermasalahkan olehnya, yang ujung-ujungya tetap meminta Fee kepada pelaksana di Gampong.
"Aparat tersebut banyak ngatur, dari pembuatan RAP, samapai menanyakan siapa yang membuat RAP, seakan-akan mereka itu pengawas kami"tutur salah seorang pelaksana dana desa di salah satu Gampong di Kecamatan Nisam.
Sebelumnya pengakuan Geuchik Gampong yang menyatakan, Oknum aparat tersebut sebelumnya meminta hak mereka dalam rapat umum kecamatan, yaitu pergampong harus dikasih buat mereka Rp 500 ribu, namun para geuchik tidak menyetujuinya, yang akhirnya keterlibatan mereka untuk mendapat jatah uang dari anggaran dana desa gagal.
Sekarang mereka mulai mencari celah untuk mendapatkan Fee dari penyaluran dana desa tersebut, ke dua oknum tersebut merintis setiap desa dengan menjumpai Geuchik, jika tidak memberikan uang maka pembangunan yang lagi dikerjakan akan diprotes mereka, jelasnya.(Baca: Dua Oknum Aparat Di Nisam Mulai mencari Celah Untuk Dapat Fee Dari Dana Desa)
Walau salah satu Media online mempublish bantahan Kapolsek Nisam, tapi realistisnya mereka menjejaki para Geuchik untuk meminta setoran.
Seperti dilansir statusaceh.com, Selasa 10/11/15, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nisam mebantah anggotanya melakukan pengutipan atau meminta Fee kepada Geuchik-geuchik Gampong yang ada di Kecamatan Nisam.
Hal tersebut disampaikan Iptu Abdul Latief yang sekarang menjabat sebagai Kapolsek di Kecamatan tersebut Kepada Reporter statusaceh.com Selasa, 10 November 2015.
Sebagai mana yang di isukan di Medsos bahwa ada 2 oknum dari Polsek dan Koramil yang mendatangi kepala Desa untuk meminta Fee dana desa itu tidak benar, bahkan A.Latif telah menghubungi semua geuchik yang ada di Nisam. katanya mereka tidak pernah didatangi aparat keamanan, apa lagi meminta Fee, ujarnya.
"Semua Geuchik Gampong sudah saya hubungi, tapi katanya tidak pernah didatangi oleh aparat, apa lagi meminta Fee"jelasnya.
Sebelumnya, menurut Iptu A.Latief ada diadakan rapat dikantor camat yairu pembahasan atau kesepakatan para aparatur Gampong untuk pemotongan Dana Desa untuk pembangunan Waduk Paya Punjot, karena waduk tersebut impian dari 2o Gampong yang ada di nisam untuk irigasi sawah-sawah mereka, namun dalam rapat tersebut pihak Polsek tidak datang, bagaimana caranya meminta jatah Rp 500 ribu per Gampong, kan tidak masuk akal. tandas Kapolsek Iptu Abdul Latif.
"Kami mangharapkan kepada Geuchik jika ada oknum tertentu yang meminta Fee atau ada hal-hal lain tentang penggunaan Dana desa agar melaporkan segera ke Polsek"pintanya.
Selanjutnya Kapolsek A.Latief juga menambahkan, dirinya sangat mengharapkan dana Desa tersebut dipergunakan sebagaimana di atur dalam UU dan juga membangun Infrastruktur yang layak, yang bertujuan untuk kepentingan seluruh masyarakat Desa.tambahnya.[Aneuk Batat]
loading...
Post a Comment