Halloween Costume ideas 2015
loading...

Elit Eks GAM Saling Lempar, Doto Zaini: APBA Pungoe, Fraksi PA Salahkan Eksekutif

Banda Aceh - Juru Bicara Fraksi Partai Aceh (PA), Adam Mukhlis SH, dalam pendapat akhir fraksinya terhadap RAPBA 2015 mengatakan, pengesahan RAPBA Perubahan 2015 baru bisa dilakukan 4 November 2015 karena pihak eksekutif terlambat menyampaikan Nota Perubahan Anggaran 2015 kepada DPRA.

Nota perubahan anggaran tersebut secara resmi baru disampaikan Sekda Aceh, Drs Dermawan MM selaku Ketua TAPA, Senin (2/11) malam, dalam Sidang Paripurna DPRA.

DPRA, kata Adam Mukhlis, sudah berkali-kali mengingatkan eksekutif untuk segera menyampaikan draf perubahan anggaran 2015 (dokumen KUA dan PPAS 2015). Peringatan itu sudah disampaikan pada Juli 2015, tapi yang disampaikan pihak eksekutif malah draf anggaran 2016 (dokumen KUA dan PPAS 2016). “Jadi, wajar saja DPRA mengembalikannya,” kata Adam Mukhlis.

Menurut Adam, DPRA meminta eksekutif menyampaikan perubahan anggaran 2015 lebih dulu, karena ada alasan yang spesifik. Yakni pada saat anggota DPRA mempertanyakan bahwa banyak usulan reses/aspirasinya yang belum masuk APBA Murni 2015 pada sebuah pertemuan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRA dengan Wagub Muzakir Manaf yang mewakili Gubernur Zaini, Muzakir mengatakan, akan dimasukkan dalam perubahan anggaran 2015.

“Jadi, wajar kan anggota dewan menuntut apa yang pernah dijanjikan pihak eksekutif?” ujar Adam Mukhlis. Menurut Adam, sumber keterlambatan pengesahan APBA-P 2015 itu bukan dari anggota DPRA, melainkan karena eksekutif yang terlambat mengusul dokumen KUA dan PPAS Perubahan 2015 kepada DPRA.

Saat ini, perubahan anggaran 2015 sudah disetujui oleh seluruh fraksi DPRA. Komposisi pendapatannya Rp 11,941 triliun, belanja Rp 17,749 triliun, atau turun Rp 5,9 miliar dari belanja APBA murni 2015 Rp 12,755 triliun, sehingga terjadi defisit Rp 807,990 miliar.

Defisit ini, kata Adam Mukhlis, akan ditalangi melalui pembiayaan penerimaan Rp 916,943 miliar dan pengeluaran Rp 108,953 miliar, sehingga pembiayaan netto Rp 807,990 miliar. Dengan cara seperti itu diharapkan pada akhir tahun nanti tidak terjadi defisit terbuka.

“Sekarang ini, kita tidak perlu lagi mempersoalkan siapa yang salah atau benar. Tapi bagaimana caranya agar semua tambahan program dan kegiatan bisa dijalankan dengan baik oleh semua SKPA dan dokumen KUA maupun PPAS 2016 bisa dibahas bersama kembali,” ujarnya.

Persetujuan senada dengan Fraksi PA juga disampaikan oleh enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Gabungan PKS/Gerinda.

Ketua DPRA, Tgk Muharuddin bersama ketujuh Fraksi DPRA yang telah menyetujui perubahan anggaran 2015 itu meminta kepada Gubernur Aceh dan SKPA, terus bekerja, bekerja, dan bekerja, agar tambahan program dan kegiatan yang terjadi dalam perubahan anggaran 2015 bisa dilaksanakan dengan baik pada akhir tahun ini.[aceh.tribunnews.com]
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget