Terpidana kasus terorisme Umar Patek (Reuters) |
AMP - Pemerintah mempertimbangkan melibatkan terpidana kasus bom Bali I Umar Patek dalam pembebasan 10 warga negara Indonesia yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan Umar Patek yang masih di penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo, Jawa Timur mengenal kelompok Abu Sayyaf.
"Iya memang kenal," kata Ryamizard usai sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Kendati demikian, Ryamizard akan mengkroscek terlebih dahulu kesediaan Umar untuk membantu, termasuk berkoordinasi dengan pihak lapas. "Kalau misalnya yang terbaik kenapa enggak, gitu. Yang penting selamat saja," katanya.
Umar Patek disebut-sebut pernah bersinggungan dengan kelompok Abu Sayyaf. Umar Patek dikabarkan pernah menjalani pelatihan militer bersama kelompok Abu Sayyaf di Moro, Filipina. (Sindonews.com)
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan Umar Patek yang masih di penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo, Jawa Timur mengenal kelompok Abu Sayyaf.
"Iya memang kenal," kata Ryamizard usai sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Kendati demikian, Ryamizard akan mengkroscek terlebih dahulu kesediaan Umar untuk membantu, termasuk berkoordinasi dengan pihak lapas. "Kalau misalnya yang terbaik kenapa enggak, gitu. Yang penting selamat saja," katanya.
Umar Patek disebut-sebut pernah bersinggungan dengan kelompok Abu Sayyaf. Umar Patek dikabarkan pernah menjalani pelatihan militer bersama kelompok Abu Sayyaf di Moro, Filipina. (Sindonews.com)
loading...
Post a Comment