Banda Aceh - Ketika pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk sedang berlangsung di halaman Masjid Furqan, Gampong Beurawe, Banda Aceh ada sejumlah penonton berteriak meminta agar Haji Bakri Usman (HBU) dicambuk. Penonton bahkan ada yang memanjat pagar meminta HBU segera dieksekusi cambuk seperti orang lain.
Setiap kali pihak Kejaksaan memanggil terpidana yang hendak dieksekusi, lagi-lagi penonton berteriak agar HBU juga dicambuk. �Haji Bakri pajan dicambuk, cambuk Haji Bakri, beu ade hukum (Haji Bakri kapan dicambuk, cambuk Haji Bakri, hukum harus adil-red),� teriak salah seorang warga di luar halaman Masjid Furqan.
HBU dikenal selama ini sebagai tokoh masyarakat yang berasal dari Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, hingga sekarang tidak dijatuhi hukuman apapun. Padahal beberapa tahun lalu, HBU tertangkap basah melakukan perbuatan tercela di sebuah hotel di Banda Aceh.
�Waktu itu Kota Banda Aceh moratorium hukum cambuk, makanya HBU saat itu tidak kita cambuk,� kilah Kepala Satuan Polisi PP-Polisi Syariat Banda Aceh, Yusnardi usai cambuk di Banda Aceh menjawab permintaan warga, Senin (01/08/2016).
Kendati demikian, pihaknya akan mencoba mempelajari kembali kasus tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, apakah masih bisa diproses atau tidak.
�Kita akan lakukan koordinasi kembali, pelajari kembali kasus tersebut. Akan tetapi harus diketahui, saat itu perangkat hukum kita belum lengkap, saat ini kami tidak bisa melakukan penahanan seperti sekarang,� pungkasnya.
sumber : habadaily
loading...
Post a Comment