Halloween Costume ideas 2015
loading...

Karena Jual Tanah Hibah, Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Dilapor Ke Polres

AMP - Aparatur Gampong Matang, Kecamatan Julok, Aceh Timur yang terdiri dari keuchik beserta Ketua Tuha Peut dan perangkatnya, melaporkan oknum Wakil Ketua DPRK Aceh Timur berinisial RD, ke Polres Aceh Timur, pada Juli 2015 lalu, dengan tuduhan telah menggelapkan tanah hibah di gampong itu kurang lebih seluas 1 hektar. Namun pihak Polres setempat belum juga memeriksa RD, dengan alasan masih menunggu surat izin pemeriksaan dari Gubernur Aceh.

Keuchik Mahyuddin, kepada Serambi Minggu (1/11) menceritakan, aparatur Gampong Matang, Kecamatan Julok, memberikan kuasa dirinya untuk melaporkan RD ke polisi atas kasus penggelapan tanah hibah yang seharusnya menjadi aset gampong tersebut.

“Tanah seluas 1 hektar ini dihibahkan pemiliknya bernama Syafi Amin, melalui ahli warisnya Usman Syafi, Dahlia Syafi, Syarifuddin Syafi dan Rajab Syafi, untuk Gampong Matang. Hal ini dibuktikan dengan Akta Hibah No.590.4/23/2007, yang dibuat PPAT Kecamatan Julok, saat masih dijabat oleh Camat Amiruddin NN, tahun 2007 lalu,” papar Mahyuddin.

Tahun 2007, saat itu RD masih menjabat Keuchik Gampong Matang, ia telah mengumumkan kepada warga bahwa gampong ini mendapatkan tanah hibah untuk pembangunan sekolah seluas 1 hektar. Waktu itu warga menerima dan menyetujui tanah itu digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.

Tahun 2012, melalui pengurusan Keuchik Matsyah, Gampong Matang mendapat bantuan gedung Madrasah Aliyah (MA). “Sekolah itu rencananya dibangun di lokasi tanah hibah terseut. Tetapi, RB yang menjabat keuchik saat itu, mengatakan bahwa tanah hibah telah ditarik kembali oleh ahli waris. Sehingga tidak bisa dibangun sekolah di lokasi tanah hibah itu. “RB juga menunjukan bukti surat penarikan tanah hibah dari pihak ahli waris,” ungkap Mahyuddin.

Berdasarkan keterangan RB tersebut waktu itu, aparatur gampong mendatangi pihak ahli waris Usman Syafi, dan menanyakan soal penarikan tanah hibah tersebut. “Jawaban dari pihak ahli waris, pihaknya tidak pernah menarik tanah hibah tersebut,” ujar Mahyuddin mengutip Usman Syafi.



“Dari penjelasan dari pihak ahli waris, warga menduga keuchik RB telah menggelapkan tanah hibah tersebut dan surat penarikan tanah hibah yang ditunjukkan sebelumnya, merupakan surat palsu yang dibuat keuchik RB,” ungkap Mahyuddin.

Bahkan saat ini, sambung Mahyuddin, tanah hibah seluas 1 hektar itu sudah dimiliki oleh Sufridar, warga Gampong Blang Paoh Sa, Kecamatan Julok. “Kami menduga tanah hibah ini telah dijual oleh keuchik RB kepada Sufridar,” cetus Mahyuddin.

Upaya penyelesaian secara damai telah ditempuh aoleh aparatur Gampong Matang, dengan meminta dimediasi oleh Muspika Kecamatan Julok. Termasuk berkoordinasi dengan Ketua Partai Gerindra Aceh Timur, yang merupakan atasannya di partai yang bertanggung jawab terhadap RB sebagai anggota dewan. “Tetapi, keuchik RB tidak berniat mengembalikan tanah hibah tersebut kepada gampong,” kata Mahyuddin.

Untuk itu, warga Gampong Matang meminta polisi tidak memendam kasus ini dan segera mengusutnya dengan memeriksa RB. Sementara warga siap dipanggil polisi untuk memberi keterangan dan menjadi saksi atas kasus ini.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman MH, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu SH, membenarkan bahwa Mahyuddin, Keuchik Gampong Matang, Kecamatan Julok, telah melaporkan RB ke Polres Atim terkait kasus penggelapan tanah hibah di gampong itu.

“Saat ini kami sudah memeriksa 10 orang saksi, dan 2 orang ahli dari pihak BPN, serta Mahkamah Syar’iyah Aceh Timur,” ungkap AKP Budi.

Untuk memperdalam materi pemeriksaan, ia pun berniat memeriksa RB, dan telah mengirimkan surat ijin pemeriksaannya selaku anggota dewan, kepada Gubernur Aceh H dr Zaini Abdullah, melalui Polda Aceh. “Kini kami masih menunggu surat ijin pemeriksaan RB dari Gubernur Aceh untuk penyelidikan selanjutnya,” ungkap AKP Budi Nasuha Waruwu.

Terkait persoalan ini, Serambi telah menghubungi RB via peonselnya (HP), untuk mengkonfirmasi tuduhan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan tadi malam, pangilan telepon ke ponselnya tak dijawab, dan SMS yang dikirim Serambi juga tak dibalas.[aceh.tribunnews.com]
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget