AMP - Sebuah rumah di Jalan Perwira I, Medan Timur yang memproduksi narkoba digerebek tim gabungan TNI, Senin (9/11) malam. Peredaran narkoba hasil industri rumahan ini disinyalir sudah menjangkau seluruh Sumatera.
Pemilik rumah, Satria Gunawan (35) langsung diamankan untuk diperiksa di Markas Detesemen Inteldam I/BB. Dia pun mengakui terlibat langsung dalam pembuatan sabu-sabu dan pil ekstasi.
Dalam menjalankan bisnis haramnya, Satria dibantu temannya, JH warga Jalan Karya Setuju, Medan Barat. Menurut pengakuan Satria, JH berperan sebagai kurir narkoba hasil buatannya. Petugas pun kemudian meluncur ke kediaman JH, karena diyakini ia menyimpan lebih banyak narkoba untuk dijual.
“Sebagian besar narkoba ada di tangan Jh. Tapi ketika rumahnya kami datangi, dia sudah kabur bersama barang buktinya,” kata Kaur Media Massa Pendam I/BB Kapten Inf Yamin Sohar, Selasa (10/11) kemarin.
Yamin menjelaskan, alat pembuat narkoba itu ditemukan di kamar bersama alat penghitung uang. Keberadaan dua benda ini mengindikasikan bisnis pembuatan narkoba itu menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Petugas pun tidak yakin kalau kejahatan ini hanya dikelola Satria dan JH. “Tidak mungkin hanya berdua. Tapi pengembangannya biar polisi yang menangani,” tutur Yamin.
Dalam penggeledahan itu, TNI juga menemukan 200 gram sabu-sabu yang terkemas dalam dua bungkus, empat butir pil ekstasi, alat hisap sabu-sabu, tabung oksigen, empat buku catatan penjualan, dan sejumlah buku tabungan.
Yamin menambahkan, pada hari yang sama mereka juga meringkus Nasir (46) dari kediamannya di Jalan Pasar Lama, Gudangkapur, Medan Labuhan dengan barang bukti 30 gram sabu-sabu dan 25 gram ganja. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Markas Detasemen Inteldam I/BB. “Instruksi bapak panglima perang terhadap narkoba. Jadi kami akan terus melakukan operasi ini,” tandas Yamin.[prohaba]
Pemilik rumah, Satria Gunawan (35) langsung diamankan untuk diperiksa di Markas Detesemen Inteldam I/BB. Dia pun mengakui terlibat langsung dalam pembuatan sabu-sabu dan pil ekstasi.
Dalam menjalankan bisnis haramnya, Satria dibantu temannya, JH warga Jalan Karya Setuju, Medan Barat. Menurut pengakuan Satria, JH berperan sebagai kurir narkoba hasil buatannya. Petugas pun kemudian meluncur ke kediaman JH, karena diyakini ia menyimpan lebih banyak narkoba untuk dijual.
“Sebagian besar narkoba ada di tangan Jh. Tapi ketika rumahnya kami datangi, dia sudah kabur bersama barang buktinya,” kata Kaur Media Massa Pendam I/BB Kapten Inf Yamin Sohar, Selasa (10/11) kemarin.
Yamin menjelaskan, alat pembuat narkoba itu ditemukan di kamar bersama alat penghitung uang. Keberadaan dua benda ini mengindikasikan bisnis pembuatan narkoba itu menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Petugas pun tidak yakin kalau kejahatan ini hanya dikelola Satria dan JH. “Tidak mungkin hanya berdua. Tapi pengembangannya biar polisi yang menangani,” tutur Yamin.
Dalam penggeledahan itu, TNI juga menemukan 200 gram sabu-sabu yang terkemas dalam dua bungkus, empat butir pil ekstasi, alat hisap sabu-sabu, tabung oksigen, empat buku catatan penjualan, dan sejumlah buku tabungan.
Yamin menambahkan, pada hari yang sama mereka juga meringkus Nasir (46) dari kediamannya di Jalan Pasar Lama, Gudangkapur, Medan Labuhan dengan barang bukti 30 gram sabu-sabu dan 25 gram ganja. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Markas Detasemen Inteldam I/BB. “Instruksi bapak panglima perang terhadap narkoba. Jadi kami akan terus melakukan operasi ini,” tandas Yamin.[prohaba]
loading...
Post a Comment