AMP - Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, mengingatkan kepada para pejabat
yang terlibat dengan program perencanaan pembangunan agar berhati-hati
dalam melaksanakan tugasnya mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
telah menetapkan Aceh sebagai salah satu daerah prioritas dalam
pengawasan praktek korupsi.
Menurut Dermawan, berdasarkan pertemuan antaranya dirinya dengan KPK beberapa waktu lalu, komisi tersebut menyatakan akan meningkatkan pengawasannya di Aceh mulai dari proses mekanisme perencanaan awal sampai tahap pelaksanaan program.
“Mulai tahun ini, semua pejabat dan pegawai yang terlibat mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan sebuah program akan masuk dalam proses monitoring KPK,” kata Dermawan saat membuka Forum Gabungan SKPA dan Pra Musrenbang Tahun 2016 di Aula Bappeda, Banda Aceh, Kamis (7/4/2016).
Menurut Dermawan, berdasarkan pertemuan antaranya dirinya dengan KPK beberapa waktu lalu, komisi tersebut menyatakan akan meningkatkan pengawasannya di Aceh mulai dari proses mekanisme perencanaan awal sampai tahap pelaksanaan program.
“Mulai tahun ini, semua pejabat dan pegawai yang terlibat mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan sebuah program akan masuk dalam proses monitoring KPK,” kata Dermawan saat membuka Forum Gabungan SKPA dan Pra Musrenbang Tahun 2016 di Aula Bappeda, Banda Aceh, Kamis (7/4/2016).
Sekda Aceh, Dermawan |
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan pegawai yang terlibat dalam proses
penyusunan perencanaan pembangunan dari seluruh kabupaten dan kota di
Aceh.
Sekda mengatakan bahwa, KPK dalam pemberantasan korupsi tidak hanya mengawasi saat proses pelaksanaan saja, tapi termasuk proses pelanggaran yang terjadi pada awal mekanisme Musrembang.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut mengingatkan para pegawai yang terlibat dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan agar dapat menyelaraskan usulan program dengan kebijakan pembangunan nasional 2017 dan Nawa Cita.
“Secara garis besar, prioritas pembangunan nasional itu disusun dalam empat dimensi utama, yaitu: Dimensi pembangunan manusia, Dimensi pembangunan sektor unggulan, Dimensi pemerataan dan kewilayahan, dan Dimensi pembangunan untuk kondisi yang dianggap perlu,” kata Dermawan.
Guna mendukung pencapaian yang maksimal dari sasaran pembangunan tersebut, Sekda mengajak seluruh pemerintah daerah agar dapat menggunakan pendekatan yang holistik, tematik, integratif dan spasial serta memprioritaskan pembangunan di sektor infrastruktur dan ekonomi guna meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah.
“Menurut arahan dari Presiden RI, penggunaan anggaran tidak akan lagi didasarkan pada fungsi masing-masing satuan kerja (money follow function) seperti yang berlaku selama ini, tapi harus berorientasi pada sektor prioritas (Money follow program),” katanya.
Dengan kebijakan ini, Dermawan mengatakan akan ada pengurangan anggaran pada SKPA tertentu, dan akan ada penambahan anggaran pada SKPA lainnnya dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan nasional dan 10 prioritas pembangunan sebagaimana tercantum di dalam RPJM Aceh 2012-2017.
“Dengan ada pra musrembang ini, saya harap seluruh pegawai dapat menghasilkan rumusan rancangan pembangunan yang terbaik dan menjadi kesepakatan bersama untuk dituangkan ke dalam rancangan RKPA 2017 yang akan dibahas pada Musrenbang 14 April mendatang,” pungkasnya. [Rel]
Sekda mengatakan bahwa, KPK dalam pemberantasan korupsi tidak hanya mengawasi saat proses pelaksanaan saja, tapi termasuk proses pelanggaran yang terjadi pada awal mekanisme Musrembang.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut mengingatkan para pegawai yang terlibat dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan agar dapat menyelaraskan usulan program dengan kebijakan pembangunan nasional 2017 dan Nawa Cita.
“Secara garis besar, prioritas pembangunan nasional itu disusun dalam empat dimensi utama, yaitu: Dimensi pembangunan manusia, Dimensi pembangunan sektor unggulan, Dimensi pemerataan dan kewilayahan, dan Dimensi pembangunan untuk kondisi yang dianggap perlu,” kata Dermawan.
Guna mendukung pencapaian yang maksimal dari sasaran pembangunan tersebut, Sekda mengajak seluruh pemerintah daerah agar dapat menggunakan pendekatan yang holistik, tematik, integratif dan spasial serta memprioritaskan pembangunan di sektor infrastruktur dan ekonomi guna meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah.
“Menurut arahan dari Presiden RI, penggunaan anggaran tidak akan lagi didasarkan pada fungsi masing-masing satuan kerja (money follow function) seperti yang berlaku selama ini, tapi harus berorientasi pada sektor prioritas (Money follow program),” katanya.
Dengan kebijakan ini, Dermawan mengatakan akan ada pengurangan anggaran pada SKPA tertentu, dan akan ada penambahan anggaran pada SKPA lainnnya dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan nasional dan 10 prioritas pembangunan sebagaimana tercantum di dalam RPJM Aceh 2012-2017.
“Dengan ada pra musrembang ini, saya harap seluruh pegawai dapat menghasilkan rumusan rancangan pembangunan yang terbaik dan menjadi kesepakatan bersama untuk dituangkan ke dalam rancangan RKPA 2017 yang akan dibahas pada Musrenbang 14 April mendatang,” pungkasnya. [Rel]
loading...
Post a Comment