Lhokseumawe - Ratusan massa yang tergabung kedalam Front Pembela Islam (FPI) tadi malam Minggu (23/08/15) kepung sejumlah kafe di kawasan wisata Pantai Rancong, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Sumber statusaceh.com mengatakan sebelumnya Anggota FPI berkumpul di Dayah Ketapang Nisam seraya melakukan doa bersama untuk tolak bala, selesai acara sekitar jam 00:15 WIB, anggota FPI menuju lokasi wisata Rancong, sampai di jalan masuk rancong terlihat sejumlah penguncung keluar dari lokasi, dan disitulah Anggota FPI bersama warga menghentikan sejumlah mobil yang keluar dari tempat tersebut.
Sumber statusaceh.com juga mengatakan sempat Massa juga sempat merusak sejumlah kenderaan dan juga Mobil yang keluar dari lokasi.
Sementara Tgk. Muslim At Thahiri selaku ketua FPI Aceh kepada reporter menuturkan, tadi malam ada acara doa bersama di Blang Crok Nisam untuk tolak narkoba dan mendeklarasikan Blang Crok sebagai Gampong anti narkoba, sekaligus peusijuk (tawar) pemuda anti narkoba oleh abu Keutapang.tuturnya
Tgk Muslim juga menambahkan, acara tersebut dihadiri oleh ribuan masyarakat, setelah doa bersama dilanjutkan dengan tausiah-tausiah yang disampaikan oleh imam Gampong, mukim Ketapang, abu Ujong Pacu, dan Tgk Muslim At Thahiri, setelah slesai tausiah sebahagian masyarakat pengungjung melakukan konfoi kedesa Ujong Pacu untuk memberi dukungan kepada masyarakat Ujong Pacu dalam membrantas narkoba, kemudian masyarakat berkonfoi ke Rancong, untuk baca waqulja al haqqu dan sesampai di Rancong saya tidak tau lagi apa yang terjdi karna kami telah duluan membubarkan diri untuk kembli ke dayah setelah sampai di smpang Ujong Pacu!
Kapolsek Muara Satu AKP M Nasir SH membenarkan ada sejumlah warga yang tergabung bersama anggota FPI datang dengan menggunakan tujuh unit mobil dan juga puluhan sepeda motor yang mendatangi sebuah kafe yang dicurigai buka pada malam.
"Dari keterangan penjaga kafe, memang di buka pada malam, selanjutnya massa merusak sejumlah peralatan di kafe seperti kursi, meja, lemari dan juga lainnya," ungkap Iptu M Nasir.
Sebenatrnya, sesuai intruksi Wali kota Lhokseumawe dan keputusan antara pedagang dengan Muspika Muara Satu, bahwa kafe di Rancong harus tutup pada pukul 18.00 WIB, karena mereka tidak mematuhi aturan, makanya sejumlah warga marah hingga terjadi hal demikian, tambah AKP M Nasir,
loading...
Post a Comment