Dua tersangka sindikat narkoba yang diduga meneror bom warga Desa Ujong Pacu, Lhokseumawe. | FOTO: Radzie/ACEHKITA.COM |
AMP - Bom empat kali dipasang di Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, dalam dua bulan terakhir ini. Teror itu dilakukan sebagai upaya menakut-takuti warga yang gencar memerangi peredaran narkoba di sana.
Empat kali teror bom tak menyurutkan upaya masyarakat Ujong Pacu untuk memerangi serangan narkoba di kawasan itu. Ironisnya, narkoba diedarkan oleh warga desa itu juga.
Tabuhan genderang perang terhadap narkoba itu memakan korban. Setidaknya ada delapan warga Ujong Pacu yang menjadi korban dalam ledakan bom di desa itu pada 8 Agustus lalu.
Empat kali teror bom tak menyurutkan upaya masyarakat Ujong Pacu untuk memerangi serangan narkoba di kawasan itu. Ironisnya, narkoba diedarkan oleh warga desa itu juga.
Tabuhan genderang perang terhadap narkoba itu memakan korban. Setidaknya ada delapan warga Ujong Pacu yang menjadi korban dalam ledakan bom di desa itu pada 8 Agustus lalu.
Bom itu diduga kuat dipasang oleh para bandar narkoba yang terusik dengan bendera perang narkoba yang dikibarkan warga. Malah, pascaledakan bom, warga ikut merusak rumah yang diduga milik sang bandar.
Hingga saat ini, polisi baru berhasil menangkap dua pelaku peledakan bom, yaitu FN dan MH –keduanya bertugas merakit dan memasang bom. Sedangkan dua orang lainnya, MA dan MU, masih buron.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi menyatakan, empat kali pemasangan bom di Ujong Pacu dilakukan tersangka (FN dan MH) karena merasa sakit hati terhadap warga.
“Tersangka sakit hati karena diusir masyarakat dari desa itu. Tersangka merupakan sindikat narkoba,” kata Husein Hamidi kepada wartawan di Mapolda Aceh, Jumat (28/8/2015). “Bom ini dipasang untuk menakuti warga.”
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita dua pucuk senjata laras panjang jenis AK-56 dan 193 butir peluru, satu unit pistol FN beserta enam peluru, serpihan bom rakitan, dan bom yang belum meledak. Senjata AK-56 ini disita pada Kamis, 27 Agustus 2015, di Kecamatan Plimbang dan pistol FN disita di Geurugok, Bireuen.
“Senjata AK-56 disimpan tersangka di atas pohon kelapa di belakang rumah orang tuanya,” ujar Kapolda.
Sebagai bagian dari perang terhadap narkoba, warga tak segan-segan menginterogasi orang mencurigakan. Beberapa hari lalu, seorang pendatang terpaksa digelandang ke markas polisi karena warga mencurigainya sebagai bagian dari sindikat narkoba.
Bagi masyarakat Ujong Pacu, narkoba sudah menjadi musuh bersama. Pasalnya, barang hitam jenis sabu-sabu beredar luas di kalangan generasi muda dalam beberapa tahun terakhir ini. Narkoba jenis sabu itu rata-rata dipasok dari Malaysia.
Kapolda Husein mengakui bahwa Aceh sudah menjadi daerah dengan darurat narkoba. Serbuk putih itu masuk dari Malaysia melalui sejumlah pantai Aceh. Polisi menyatakan aktif melakukan patroli laut bersama dengan otoritas lain dan nelayan.
“Narkoba jenis sabu masuk melalui perairan Aceh,” aku Kapolda.
Kasus teranyar adalah penangkapan enam kilogram sabu di kawasan Bireuen pekan lalu. Selain itu, Aceh juga memiliki potensi ladang ganja besar. Beberapa bulan lalu, bersama Badan Narkotika Nasional, polisi berhasil menggagalkan peredaran 78 kilogram sabu di kawasan Aceh Timur. Saat ini, kasus kepemilikan narkoba ini tengah disidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh. []
Hingga saat ini, polisi baru berhasil menangkap dua pelaku peledakan bom, yaitu FN dan MH –keduanya bertugas merakit dan memasang bom. Sedangkan dua orang lainnya, MA dan MU, masih buron.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi menyatakan, empat kali pemasangan bom di Ujong Pacu dilakukan tersangka (FN dan MH) karena merasa sakit hati terhadap warga.
“Tersangka sakit hati karena diusir masyarakat dari desa itu. Tersangka merupakan sindikat narkoba,” kata Husein Hamidi kepada wartawan di Mapolda Aceh, Jumat (28/8/2015). “Bom ini dipasang untuk menakuti warga.”
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita dua pucuk senjata laras panjang jenis AK-56 dan 193 butir peluru, satu unit pistol FN beserta enam peluru, serpihan bom rakitan, dan bom yang belum meledak. Senjata AK-56 ini disita pada Kamis, 27 Agustus 2015, di Kecamatan Plimbang dan pistol FN disita di Geurugok, Bireuen.
“Senjata AK-56 disimpan tersangka di atas pohon kelapa di belakang rumah orang tuanya,” ujar Kapolda.
Sebagai bagian dari perang terhadap narkoba, warga tak segan-segan menginterogasi orang mencurigakan. Beberapa hari lalu, seorang pendatang terpaksa digelandang ke markas polisi karena warga mencurigainya sebagai bagian dari sindikat narkoba.
Bagi masyarakat Ujong Pacu, narkoba sudah menjadi musuh bersama. Pasalnya, barang hitam jenis sabu-sabu beredar luas di kalangan generasi muda dalam beberapa tahun terakhir ini. Narkoba jenis sabu itu rata-rata dipasok dari Malaysia.
Kapolda Husein mengakui bahwa Aceh sudah menjadi daerah dengan darurat narkoba. Serbuk putih itu masuk dari Malaysia melalui sejumlah pantai Aceh. Polisi menyatakan aktif melakukan patroli laut bersama dengan otoritas lain dan nelayan.
“Narkoba jenis sabu masuk melalui perairan Aceh,” aku Kapolda.
Kasus teranyar adalah penangkapan enam kilogram sabu di kawasan Bireuen pekan lalu. Selain itu, Aceh juga memiliki potensi ladang ganja besar. Beberapa bulan lalu, bersama Badan Narkotika Nasional, polisi berhasil menggagalkan peredaran 78 kilogram sabu di kawasan Aceh Timur. Saat ini, kasus kepemilikan narkoba ini tengah disidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh. []
loading...
Post a Comment