AMP - Nurdin Ismail alias Din Minimi akhirnya angkat bicara. Ditengah hutan belantara Aceh, ia berjanji akan menyerahkan diri dan senjata jika 50 persen saja jika janji Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf atau pasangan Zikir itu terwujud.
“Buktikan dulu 50 persen saja yang saya minta itu terwujud, biar terbukti dia (Zikir-red) duduk dalam Pemerintahan Aceh, saya belum melanggar UUD 1945,” kata Din Minimi dalam keterangan kepada tim Metro TV dalam sajiannya secara khusus Target Operasi “Din Minimi, Kerikil Damai Aceh” Senin, (24/8/2015) pukul 21.00 wib.
Menurut Din Minimi, keadilan bukan maknanya uang. “Kalau janji sudah diwujudkan oleh Pemerintah Aceh, saya siap kembalikan senjata kepada pihak berwajib atau kepada Ulama Aceh,” pungkas Mantan Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM) ini.
Ia mengaku selama bergerilya dalam hutan menuntut keadilan dari Pasangan Zikir (Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf-red), tidak pernah merampok dan membunuh.
“Ngak pernah merampok dan membunuh orang, tapi mereka (aparat-red) terus mengejar saya, semut saja kalau diinjak digigit juga, begitu juga saya,” tuturnya.
“Kalau merampok, kenapa tidak merampok bang? saya tidak pernah memberikan perintah merampok dan membunuh kepada anggota saya yang tersebar di seluruh Aceh,” ungkap Din Minimi tanpa menyebutkan berapa jumlah anggotanya yang tersebar di seluruh Aceh tersebut.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengharapkan agar Din Minimi beserta kelompoknya menyerah diri. “Kita sudah bentuk tim dari Polda Aceh, Polres dan di Backup oleh Mabes Polri untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok Din Minimi,” kata Kapolda Aceh.
Kondisi keamanan di Aceh, kata Kapolda secara umum sangat kondusif. “Jika kelompok Din Minimi ini dibiarkan nanti lama-lama akan menjadi besar, ini sebuah ancaman, apalagi dengan menggunakan senjata,” kata Irjen Pol. Husein Hamidi.
Terkait tuntutan Din Minimi ini, Direktur Aceh Human Foundation (AHF), Abdul Hadi Abidin meminta Gubernur Aceh, Zaini Abdullah memperhatikan tuntutan tersebut.
Abdul Hadi Abidin |
“Din Minimi tuntut keadilan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (Zikir-red) pada saat janji kampanye Zikir yang diusung Partai Aceh pada Pemilukada 2012 lalu. Tidak pun dituntut, ini kewajiban Gubernur Aceh untuk mensejahterakan masyarakat Aceh,” pungkas Abdul Hadi Abidin dalam keterangan kepada Desi Fitriani, Tim Metro TV.
Sebelumnya, Din Minimi menuntut keadilan kepada Pemerintah Aceh agar proses re-Integrasi kombatan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh kombatan bersenjata maupun sipil GAM sesuai dengan MoU Helsinki.
Tuntutan lain Din Minimi adalah meminta pimpinan GAM dan Pemerintah Aceh agar memberikan perhatian kepada korban konflik serta merehabilitasi hak-hak korban konflik termasuk didalamnya adalah pelaksanaan KKR di Aceh.
Kemudian Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI segeras merealisasikan butir-butir MoU Helsinki termasuk pembentukan Komisi Bersama Penyelesaian Klaim.
Serangkaian tuntutan Din Minimi ini ditanggapi secara berbeda oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah yang juga merupakan petinggi GAM yang bermukim di Swedia ini mengatakan bahwa urusan Din Minimi diserahkan kepada Polri dan TNI.
Itu dikatakan Zaini, Senin 13 Oktober 2014 di Aceh Tenggara dikutip dari Serambi Indonesia. Perdamaian yang telah terwujud di Aceh harus tetap berlanjut tanpa ada yang menodai. “Masalah Din Minimi sudah masuk ranah penegakan hukum,” kata Zaini Abdullah.
Lain halnya Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang merupakan Mantan Panglima Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM) mengatakan Din Minimi bukanlah anggota GAM.
Dikutip dari rimanews, Muzakir Manaf mengatakan, anggota Din Minimi memang anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tapi Din Minimi bukan GAM.
“Din Minimi belum bisa menerima kondisi Aceh saat ini. “Dia (Din Minimi-red) belum sadar,” ungkap Muzakir Manaf saat acara syukuran HUT Kopassus ke-63, di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (29/04/2015).
Sumber: acehterkini.com
loading...
Post a Comment