Lhokseumawe - Memperingati 10 tahun perdamaian Aceh, sejumlah
anggota DPRK dari Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, Aceh
mengibarkan bendera bulan bintang dan merah putih di halaman Masjid
Agung Islamic Center, Lhokseumawe.
Kedua Bendera tersebut di pasang dengan tiang terpisah oleh anggota DPRK dari Farksi Partai Aceh kedua daerah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (15/8/2015).
Awalnya para anggota DRPK itu mengibarkan bendera merah putih dan kemudian disusul dengan proses pengibaran bendera bulan bintang melalui upacara dan disaksikan oleh seratusan warga yang memadati halaman masjid. Bendera bulan bintang itu dikibarkan oleh anggota DPRK Aceh Utara yakni Arafat Nur, Nurdin Hasbi dan Sulaiman.
Juru Bicara Anggota DPRK Acewh Utara, Tgk.Junaidi mengatakan pengibaran bendera bulan bintang ini dilakukan selama proses doa bersama berlangsung di dalam masjid.
"Setelah proses doa bersama, bendera bulan bintang akan kita turunkan, sedangkan bendera merah putih tetap naik" kata Tgk Junaidi kepada wartawan.
Menurutnya, pengibaran bendera ini, karena pada tanggal 15 Agustus 2005 lalu menjadi hari sejarah bagi rakyat Aceh setelah perang sejak 30 tahun dengan pemerintah RI.
"Selain memperingati MoU Helsinki, kita juga meminta kepada pemerintah pusat bisa segera mengesahkan bendera bintang bulan sebagai bendera Aceh" Ungkapnya.
Doa bersama di Masjid Islamic Center Lhokseumawe itu selain di hadiri oleh ratusan warga, juga dihadiri oleh Wali Kota Lhokseumawe, ketua DPRK Lhokseumawe serta sejumlah anggota DPRK Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Hingga kini qanun bendera bulan bintang yang sudah disahkan oleh DPR Aceh itu belum mendapat izin dari pemerintah pusat untuk dapat menjadi simbol bendera Aceh.Aceh.
Kedua Bendera tersebut di pasang dengan tiang terpisah oleh anggota DPRK dari Farksi Partai Aceh kedua daerah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (15/8/2015).
Awalnya para anggota DRPK itu mengibarkan bendera merah putih dan kemudian disusul dengan proses pengibaran bendera bulan bintang melalui upacara dan disaksikan oleh seratusan warga yang memadati halaman masjid. Bendera bulan bintang itu dikibarkan oleh anggota DPRK Aceh Utara yakni Arafat Nur, Nurdin Hasbi dan Sulaiman.
Juru Bicara Anggota DPRK Acewh Utara, Tgk.Junaidi mengatakan pengibaran bendera bulan bintang ini dilakukan selama proses doa bersama berlangsung di dalam masjid.
"Setelah proses doa bersama, bendera bulan bintang akan kita turunkan, sedangkan bendera merah putih tetap naik" kata Tgk Junaidi kepada wartawan.
Menurutnya, pengibaran bendera ini, karena pada tanggal 15 Agustus 2005 lalu menjadi hari sejarah bagi rakyat Aceh setelah perang sejak 30 tahun dengan pemerintah RI.
"Selain memperingati MoU Helsinki, kita juga meminta kepada pemerintah pusat bisa segera mengesahkan bendera bintang bulan sebagai bendera Aceh" Ungkapnya.
Doa bersama di Masjid Islamic Center Lhokseumawe itu selain di hadiri oleh ratusan warga, juga dihadiri oleh Wali Kota Lhokseumawe, ketua DPRK Lhokseumawe serta sejumlah anggota DPRK Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Hingga kini qanun bendera bulan bintang yang sudah disahkan oleh DPR Aceh itu belum mendapat izin dari pemerintah pusat untuk dapat menjadi simbol bendera Aceh.Aceh.
loading...
Post a Comment