AMP - Mengenang 10 tahun usia nota kesepahaman pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau disebut sebagai Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki Finlandia. Fasilitator MoU Helsinki Finlandia Juha Christensen mengatakan saat ini kehidupan eks anggota Gam masih belum terekomendasi sepenuhnya.
"Mudah-mudahan pemerintah Aceh bisa cari sistem untuk eks GAM agar dapat profesi baru. Untuk uang, Aceh sudah dapat banyak. Aceh dapat dana khusus Rp 5 sampai 6 triliun selama 15 tahun," kata Juha saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11).
Juha menambahkan persoalan yang dihadapi pemerintah Indonesia yaitu dana. Hal in i perlu diatur dan dibentuk struktur teksnis serta implementasi dalam penyaluran. Pasalnya implementasi yang di Nangroe Aceh Darussalam masih belum berjalan secara maksimal.
"Untuk itu para 'eks' ini harus dibantu dari segi financial dan memberikan edukasi yang memumpuni kepada mereka agar dapat menjalani hidup lebih layak," kata Juha.
Menurut Juha, selama ini proses reintegrasi di Aceh pasca tsunami yang kemudian disusul perja njian MoU Helsinki belum sepenuhnya 100 persen berhasil. Selain soal pekerjaan untuk eks GAM tadi, ada pula soal lambang dan bendera GAM yang tak boleh dikibarkan. Sampai saat ini aturan ini belum terimplementasi sempurna. Dia optimis, pemerintah pasti punya solusi menegakkan aturan ini.
"Pemerintahan baru Jokowi-JK pasti ada solusi, lebih cepat lebih baik. Tinggal 3-7 persen implementasi dari MoU Helsinki yang belum tuntas," kata Juha.
Acara diskusi ini juga dihadiri oleh Mantan Gubernur Aceh Mustafa Abubakar, Koordinator Sub Komisi Mediasi Komnas HAM Ansori Sinungan, dan Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas.
Di lokasi yang sama, Mantan Gubernur Aceh Mustafa Abubakar menyatakan pihaknya terus melakukan upaya dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi eks GAM, dengan mempekerjakan mereka menjadi petani sawit.
"Akan tetapi, masih terbentur kendala dalam meralisasikan rencana tersebut. Kita ada upaya membikin kebun sawit agar eks anggota GAM bisa menjadi petani sawit. Namun terkendala izin lahan," kata Mustafa.
Komisioner Komnas HAM Ansori Sinungan menyatakan perdamaian di Aceh bisa menjadi contoh proses damai di Papua maupun Poso yang acapkali bergejolak. "Mudah-mudahan Aceh bisa menginspirasi," tutupnya.[MP]
"Mudah-mudahan pemerintah Aceh bisa cari sistem untuk eks GAM agar dapat profesi baru. Untuk uang, Aceh sudah dapat banyak. Aceh dapat dana khusus Rp 5 sampai 6 triliun selama 15 tahun," kata Juha saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11).
Juha menambahkan persoalan yang dihadapi pemerintah Indonesia yaitu dana. Hal in i perlu diatur dan dibentuk struktur teksnis serta implementasi dalam penyaluran. Pasalnya implementasi yang di Nangroe Aceh Darussalam masih belum berjalan secara maksimal.
"Untuk itu para 'eks' ini harus dibantu dari segi financial dan memberikan edukasi yang memumpuni kepada mereka agar dapat menjalani hidup lebih layak," kata Juha.
Menurut Juha, selama ini proses reintegrasi di Aceh pasca tsunami yang kemudian disusul perja njian MoU Helsinki belum sepenuhnya 100 persen berhasil. Selain soal pekerjaan untuk eks GAM tadi, ada pula soal lambang dan bendera GAM yang tak boleh dikibarkan. Sampai saat ini aturan ini belum terimplementasi sempurna. Dia optimis, pemerintah pasti punya solusi menegakkan aturan ini.
"Pemerintahan baru Jokowi-JK pasti ada solusi, lebih cepat lebih baik. Tinggal 3-7 persen implementasi dari MoU Helsinki yang belum tuntas," kata Juha.
Acara diskusi ini juga dihadiri oleh Mantan Gubernur Aceh Mustafa Abubakar, Koordinator Sub Komisi Mediasi Komnas HAM Ansori Sinungan, dan Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas.
Di lokasi yang sama, Mantan Gubernur Aceh Mustafa Abubakar menyatakan pihaknya terus melakukan upaya dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi eks GAM, dengan mempekerjakan mereka menjadi petani sawit.
"Akan tetapi, masih terbentur kendala dalam meralisasikan rencana tersebut. Kita ada upaya membikin kebun sawit agar eks anggota GAM bisa menjadi petani sawit. Namun terkendala izin lahan," kata Mustafa.
Komisioner Komnas HAM Ansori Sinungan menyatakan perdamaian di Aceh bisa menjadi contoh proses damai di Papua maupun Poso yang acapkali bergejolak. "Mudah-mudahan Aceh bisa menginspirasi," tutupnya.[MP]
loading...
Post a Comment