AMP - Sholat Jumat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Terlebih lagi di Negeri Serambi Mekkah, Provinsi Aceh yang menerapkan Syariat Islam sebagai peraturan hukum bagi warga masyarakat di wilayah itu. Namun, bagaimana kenyataan di lapangan?
Adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial AI alias Cage dari Partai Aceh (PA) kepergok tidak Sholat Jumat pada hari Jum'at tanggal 24 April 2015. Oknum anggota dewan itu justru kedapatan berleha-leha sekitar pukul 12.30 WIB siang bersama dua wanita cantik di salah satu hotel di Kota Lhokseumawe, Aceh. Sesuai aturan Syariat Islam yang diberlakukan di Aceh, tentunya yang bersangkutan mesti ditangkap dan dibawa ke Mahkamah Syariah untuk mempertanggungjawabkan perilakunya, yang melalaikan kewajibannya sebagai seorang Muslim.
Apa lacur, walaupun telah diakui oleh oknum tersebut bahwa pada hari itu dia lalai tidak Sholat Jumat dan hanya berada di hotel bersama dua wanita cantik, dan telah diberitakan di berbagai media lokal dan nasional, namun aparat "Polisi Syariat" yang lebih dikenal sebagai Wilayatul Hisbah (WH) tidak melakukan tindakan apapun terhadap yang bersangkutan. Hal tersebut mencerminkan bahwa aturan Syariat Islam yang diberlakukan di Aceh hanya untuk rakyat kecil dan tidak mampu menyentuh kalangan elit dan kaum beruang di daerah itu.
Pun, seruan kepada lembaga DPRA dan PA agar memberi perhatian terhadap masalah oknum anggota dewan dari PA yang melanggar aturan Syariat Islam itu diproses sesuai aturan hukum Syariat tersebut tidak digubris sama sekali. Ini menandakan bahwa lembaga perwakilan yang menghasilkan keputusan tentang pemberlakuan hukum Syariat di Aceh ini telah mengingkari hasil kerja lembaganya sendiri. Partai Aceh yang diketuai oleh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh saat ini, pun terkesan cuek bebek atas keresahan publik tentang fenomena anggotanya yang adalah Ketua Komisi I DPRA telah mempertontonkan perilaku yang jauh dari aturan Syariat Islam yang mereka junjung tinggi itu.
"Kondisi masyarakat Aceh yang terkesan acuh tak acuh dengan pelanggaran yang dilakukan anggota dewannya juga merupakan keprihatinan kita," ujar seorang mahasiswa Aceh berinisial TA dengan mimik menyesalkan hal tersebut.
Kemunafikan para anggota dewan dan pemerintahan di Aceh, lanjut TA, dipertontonkan dengan vulgar di tengah masyarakat. "Kalau masyarakat biasa yang melanggar Syariat, langsung dicambuk di depan orang ramai di halaman mesjid, tapi kalau anggota dewan atau aparat pemerintah, contohnya asisten pribadi Walikota Banda Aceh beberapa waktu lalu yang kedapatan mesum di mobil, dibiarkan melenggang tanpa dikenakan sanksi cambuk. Ini benar-benar sebuah perlakuan diskriminatif dalam pemberlakuan Syariat Islam di Aceh," imbuh mahasiswa semester akhir di sebuah universitas swasta di Jakarta itu.
Seharusnya anggota dewan memberi contoh tentang ketaatan pada hukum Allah SWT kepada masyarakatnya. "Oleh karena itu kita mendesak agar aparat pemerintah daerah melalui Wilayatul Hisbah untuk dapat benar-benar menegakkan Syariat Islam tanpa pandang bulu, tanpa memandang dia itu anggota dewan, aparat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang biasa, semua sama di depan hukum Syariat," ujar TA penuh harap.
Wallahu A'lam Bishawab. Semoga saja harapan tersebut diperhatikan pihak berkompeten di Aceh. (HW)
Keterangan Foto: Oknum anggota DPRA berinisial AI alias Cage yang kepergok tidak Sholat Jumat, berfoto bersama Jokowi pada suatu kunjungan Presiden RI beberapa waktu lalu. [PWWI]
Adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial AI alias Cage dari Partai Aceh (PA) kepergok tidak Sholat Jumat pada hari Jum'at tanggal 24 April 2015. Oknum anggota dewan itu justru kedapatan berleha-leha sekitar pukul 12.30 WIB siang bersama dua wanita cantik di salah satu hotel di Kota Lhokseumawe, Aceh. Sesuai aturan Syariat Islam yang diberlakukan di Aceh, tentunya yang bersangkutan mesti ditangkap dan dibawa ke Mahkamah Syariah untuk mempertanggungjawabkan perilakunya, yang melalaikan kewajibannya sebagai seorang Muslim.
Apa lacur, walaupun telah diakui oleh oknum tersebut bahwa pada hari itu dia lalai tidak Sholat Jumat dan hanya berada di hotel bersama dua wanita cantik, dan telah diberitakan di berbagai media lokal dan nasional, namun aparat "Polisi Syariat" yang lebih dikenal sebagai Wilayatul Hisbah (WH) tidak melakukan tindakan apapun terhadap yang bersangkutan. Hal tersebut mencerminkan bahwa aturan Syariat Islam yang diberlakukan di Aceh hanya untuk rakyat kecil dan tidak mampu menyentuh kalangan elit dan kaum beruang di daerah itu.
Pun, seruan kepada lembaga DPRA dan PA agar memberi perhatian terhadap masalah oknum anggota dewan dari PA yang melanggar aturan Syariat Islam itu diproses sesuai aturan hukum Syariat tersebut tidak digubris sama sekali. Ini menandakan bahwa lembaga perwakilan yang menghasilkan keputusan tentang pemberlakuan hukum Syariat di Aceh ini telah mengingkari hasil kerja lembaganya sendiri. Partai Aceh yang diketuai oleh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh saat ini, pun terkesan cuek bebek atas keresahan publik tentang fenomena anggotanya yang adalah Ketua Komisi I DPRA telah mempertontonkan perilaku yang jauh dari aturan Syariat Islam yang mereka junjung tinggi itu.
"Kondisi masyarakat Aceh yang terkesan acuh tak acuh dengan pelanggaran yang dilakukan anggota dewannya juga merupakan keprihatinan kita," ujar seorang mahasiswa Aceh berinisial TA dengan mimik menyesalkan hal tersebut.
Kemunafikan para anggota dewan dan pemerintahan di Aceh, lanjut TA, dipertontonkan dengan vulgar di tengah masyarakat. "Kalau masyarakat biasa yang melanggar Syariat, langsung dicambuk di depan orang ramai di halaman mesjid, tapi kalau anggota dewan atau aparat pemerintah, contohnya asisten pribadi Walikota Banda Aceh beberapa waktu lalu yang kedapatan mesum di mobil, dibiarkan melenggang tanpa dikenakan sanksi cambuk. Ini benar-benar sebuah perlakuan diskriminatif dalam pemberlakuan Syariat Islam di Aceh," imbuh mahasiswa semester akhir di sebuah universitas swasta di Jakarta itu.
Seharusnya anggota dewan memberi contoh tentang ketaatan pada hukum Allah SWT kepada masyarakatnya. "Oleh karena itu kita mendesak agar aparat pemerintah daerah melalui Wilayatul Hisbah untuk dapat benar-benar menegakkan Syariat Islam tanpa pandang bulu, tanpa memandang dia itu anggota dewan, aparat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang biasa, semua sama di depan hukum Syariat," ujar TA penuh harap.
Wallahu A'lam Bishawab. Semoga saja harapan tersebut diperhatikan pihak berkompeten di Aceh. (HW)
Keterangan Foto: Oknum anggota DPRA berinisial AI alias Cage yang kepergok tidak Sholat Jumat, berfoto bersama Jokowi pada suatu kunjungan Presiden RI beberapa waktu lalu. [PWWI]
loading...
Post a Comment