AMP - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pasukan militer Filipina telah mengepung kelompok Abu Sayyaf.
Luhut berharap, pengepungan tersebut dapat berimbas positif terhadap bebasnya 10 warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok tersebut.
"Tiga batalion diturunkan (militer Filipina). Tapi itu urusan merekalah, karena konstitusi dia bilang tidak boleh tentara asing masuk," ujar Luhut di kantornya, Selasa (5/4/2016).
Pemerintah Indonesia, lanjut Luhut, juga akan mengirimkan dua perwira Pasukan Komando Khusus (Kopassus) untuk mengasistensi pergerakan militer Filipina.
"Peran mereka memberikan asistensi. Karena kan yang disandera orang Indonesia. Banyak itu pasukan khusus kita yang profesional," ujar dia.
Peristiwa itu diawali saat kapal Tund Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 tengah membawa 7.000 ton batu bara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas kawasan Filipina Selatan.
Kedua kapal itu diawaki 10 orang warga negara Indonesia. Karena membawa ribuan ton batu bara, kecepatan mereka hanya 4 knots. Tiba-tiba, kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal bersenjata. Mereka pun dibawa ke Filipina.
Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp14,3 miliar. Kelompok itu beberapa kali menculik warga asing dan meminta tebusan, tetapi ini adalah kejadian pertama untuk WNI. (Kompas.com)
Luhut berharap, pengepungan tersebut dapat berimbas positif terhadap bebasnya 10 warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok tersebut.
"Tiga batalion diturunkan (militer Filipina). Tapi itu urusan merekalah, karena konstitusi dia bilang tidak boleh tentara asing masuk," ujar Luhut di kantornya, Selasa (5/4/2016).
Pemerintah Indonesia, lanjut Luhut, juga akan mengirimkan dua perwira Pasukan Komando Khusus (Kopassus) untuk mengasistensi pergerakan militer Filipina.
"Peran mereka memberikan asistensi. Karena kan yang disandera orang Indonesia. Banyak itu pasukan khusus kita yang profesional," ujar dia.
Peristiwa itu diawali saat kapal Tund Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 tengah membawa 7.000 ton batu bara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas kawasan Filipina Selatan.
Kedua kapal itu diawaki 10 orang warga negara Indonesia. Karena membawa ribuan ton batu bara, kecepatan mereka hanya 4 knots. Tiba-tiba, kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal bersenjata. Mereka pun dibawa ke Filipina.
Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp14,3 miliar. Kelompok itu beberapa kali menculik warga asing dan meminta tebusan, tetapi ini adalah kejadian pertama untuk WNI. (Kompas.com)
loading...
Post a Comment