Halloween Costume ideas 2015
loading...

LBH Aceh Sebut Hukuman Kebiri Mengekang Kodrat

AMP - Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Candra Darusman mengatakan hukuman pengebirian terhadap pelaku kejahatan seksual merupakan salah satu praktik mengekang kodrat manusia.

"Naluri syahwat adalah alamiah. Orang-orang yang melakukan tindakan yang salah dalam menyalurkan naluri alamiahnya, itu harus dihukum juga dengan hukuman yang tidak melanggar kodrat," ujarnya, Rabu (4/11/2015).

Candra menambahkan, dalam konteks Hak Asazi Manusia (HAM), setiap pelaku kejahatan harus dihukum. Namun apapun kejahatan yang dilakukan, hukumannya tidak boleh merendahkan martabat manusia. Kemudian tidak boleh merendahkan nilai-nilai kemanusiaan, dan tidak bertentangan dengan kodrat manusia.

Menurutnya, orang-orang yang mendapat hukuman kebiri secara psikologis akan mengalami guncangan yang hebat sehingga dia akan trauma, dendam, dan ada kemungkinan melampiaskan kejahatan dengan cara-cara lain.

"Tawaran kita adalah perberat hukumannya tapi tidak dalam kontek pengebirian. Sebab, setelah menerima hukuman demikian, tidak tertutup kemungkinan akan ada pelampiasan dengan cara lain,” ucap Chandra.[OKZ]
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget