AMP - Sejumlah Geuchik Gampong di Kecamatan Nisam didatangi oknum aparat Kapolsek dan Danramil untuk menegosiasi jatah dari pencairan dana Desa.
Hal tersebut disampaikan oleh beberapa aparatur gampong yang namanya tidak boleh ditulis.
Menurutnya, Oknum aparat tersebut sebelumnya meminta hak mereka dalam rapat umum kecamatan, yaitu pergampong harus dikasih buat mereka Rp 500 ribu, namun para geuchik tidak menyetujuinya, yang akhirnya keterlibatan mereka untuk mendapat jatah uang dari anggaran dana desa gagal.
Sekarang mereka mulai mencari celah untuk mendapatkan Fee dari penyaluran dana desa tersebut, ke dua oknum tersebut merintis setiap desa dengan menjumpai Geuchik, jika tidak memberikan uang maka pembangunan yang lagi dikerjakan akan diprotes mereka, jelasnya.
Menurut pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepala daerah kabupaten dan kota, untuk segera menerima dan membagikan dana desa. Jika kepala daerah menghambat atau menolak dana desa, daerah bersangkutan terancam tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK). "Ini lagi-lagi problemnya di situ (dana desa). Karena kita sudah surati semua. Sudah kita kumpulkan semua supaya bupati wali kota sesegera mungkin untuk menyalurkan dana itu ke desa-desa," kata Marwan kepada wartawan usai acara diskusi tentang peran akademisi dalam implementasi UU Desa di aula kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (5/11/2015).
"Saya tekankan bagi kabupaten dan kota yang masih menghambat penyaluran dana desa, DAK-nya tidak akan diberikan terlebih dahulu. Terpaksa kita lakukan, agar dana desa pada masa mendatang tidak ada lagi ada hambatan," tegas Marwan Jafar.
Mendes PDT dan Transmigrasi ini mengatakan, ada kepala daerah yang menolak dana desa. Di antaranya Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko. Marwan berharap, segera menerima dan membagikan dana untuk masyarakat desa. "Mudah-mudahan Wali Kota Batu terbuka hatinya untuk segera menerima dana itu. Karena itu hak desa, hak masyarakat desa bukan hak wali kota. Oleh karena itu, hak masyarakat desa harus diberikan dan tidak dihambat," ujar Menteri Marwan.
Terkait ada kekhawatiran dana desa akan diselewengkan untuk dana pemilihan kepala daerah, Menteri Marwan menegaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi daerah mana saja yang akan menyelenggarakan pilkada. "Sudah kita identifikasi, maka tidak boleh dana desa itu dijadikan alat politik terutama untuk pilkada. Itu dilarang keras," jelasnya.
Ia menambahkan, sudah ada petugas pengawasan dana desa. Selain sekitar 12 ribu orang eks fasilitator PNPM mandiri pedesaan, juga ada pendamping desa. "Pengawasannya tentu kita punya fasilitator yang sudah kita luncurkan kurang lebih 12 ribu orang eks PNPM. Sebentar lagi ada pendamping desa yang kita luncurkan. Maka melalui mereka itu lah pengawasannya kita lakukan," ujarnya.
Terkait penyaluran dana desa di Jawa Timur, Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan, penyerapan dana desa di Jatim cukup tingi. Pada tahap pertama sudah tersalurkan 100 persen. Sedangkan tahap kedua, sudah tersalurkan sekitar 90 persen. "Penyerapan dana desa di Jawa Timur relatif tinggi," ujar Marwan sambil menambahkan, dana desa secara nasional pada 2016 akan mengalami kenaikan sekitar dua kali lipat dari Rp 20,7 triliun menjadi Rp 47 triliun.(Kompas)
"Saya tekankan bagi kabupaten dan kota yang masih menghambat penyaluran dana desa, DAK-nya tidak akan diberikan terlebih dahulu. Terpaksa kita lakukan, agar dana desa pada masa mendatang tidak ada lagi ada hambatan," tegas Marwan Jafar.
Mendes PDT dan Transmigrasi ini mengatakan, ada kepala daerah yang menolak dana desa. Di antaranya Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko. Marwan berharap, segera menerima dan membagikan dana untuk masyarakat desa. "Mudah-mudahan Wali Kota Batu terbuka hatinya untuk segera menerima dana itu. Karena itu hak desa, hak masyarakat desa bukan hak wali kota. Oleh karena itu, hak masyarakat desa harus diberikan dan tidak dihambat," ujar Menteri Marwan.
Terkait ada kekhawatiran dana desa akan diselewengkan untuk dana pemilihan kepala daerah, Menteri Marwan menegaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi daerah mana saja yang akan menyelenggarakan pilkada. "Sudah kita identifikasi, maka tidak boleh dana desa itu dijadikan alat politik terutama untuk pilkada. Itu dilarang keras," jelasnya.
Ia menambahkan, sudah ada petugas pengawasan dana desa. Selain sekitar 12 ribu orang eks fasilitator PNPM mandiri pedesaan, juga ada pendamping desa. "Pengawasannya tentu kita punya fasilitator yang sudah kita luncurkan kurang lebih 12 ribu orang eks PNPM. Sebentar lagi ada pendamping desa yang kita luncurkan. Maka melalui mereka itu lah pengawasannya kita lakukan," ujarnya.
Terkait penyaluran dana desa di Jawa Timur, Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan, penyerapan dana desa di Jatim cukup tingi. Pada tahap pertama sudah tersalurkan 100 persen. Sedangkan tahap kedua, sudah tersalurkan sekitar 90 persen. "Penyerapan dana desa di Jawa Timur relatif tinggi," ujar Marwan sambil menambahkan, dana desa secara nasional pada 2016 akan mengalami kenaikan sekitar dua kali lipat dari Rp 20,7 triliun menjadi Rp 47 triliun.(Kompas)
loading...
Post a Comment