Banda Aceh - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengatakan, Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinilai lamban dalam melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2015.
“Penandatanganan nota kesepahaman oleh Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh terhadap KUA PPAS APBA-P 2015 sudah terlambat, ini belum lagi pengajuan ke Kementrian Dalam Negeri, itu akan semakin terlambat,” kata Askhalani kepada AJNN, Senin (2/11).
Seharusnya, kata Askhalani, penetapan APBA-P itu sudah dilakukan pada bulan Agustus lalu, karena sesuai dengan tahapan perancangan dan penganggaran di indonesia. Ia meyakini, anggaran 2015 sudah tidak mampu terserap dengan baik, apalagi didukung dengan kondisi cuaca di Aceh yang selalu hujan.
GeRAK menilai, keterlambatan pengesahan ini akan berpengaruh pada daya dongkrak terkait dengan anggaran tahun ini. Dengan batas waktu tinggal 2 bulan lagi, dipastikan banyak proyek-proyek terkesan dipaksakan. Dampaknya, banyak program yang tidak bisa dilaksanakan tepat waktu.
“DPRA juga harus melihat terkait dengan progres beberapa dinas terhadap APBA 2015. Karena, ada 5 dinas yang mendapat rapor merah, sampai sekarang dinas tersebut belum mampu mengejar ketertinggalan anggarannya dari anggaran yang seharusnya di atas 50% lebih,” jelasnya
Untuk itu, GeRAK Aceh berharap dalam waktu 2 minggu kedepan, pembahasan APBA-P harus sudah final. Otomatis kegiatan hanya tinggal 45 hari kerja.
“Penandatanganan nota kesepahaman oleh Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh terhadap KUA PPAS APBA-P 2015 sudah terlambat, ini belum lagi pengajuan ke Kementrian Dalam Negeri, itu akan semakin terlambat,” kata Askhalani kepada AJNN, Senin (2/11).
Seharusnya, kata Askhalani, penetapan APBA-P itu sudah dilakukan pada bulan Agustus lalu, karena sesuai dengan tahapan perancangan dan penganggaran di indonesia. Ia meyakini, anggaran 2015 sudah tidak mampu terserap dengan baik, apalagi didukung dengan kondisi cuaca di Aceh yang selalu hujan.
GeRAK menilai, keterlambatan pengesahan ini akan berpengaruh pada daya dongkrak terkait dengan anggaran tahun ini. Dengan batas waktu tinggal 2 bulan lagi, dipastikan banyak proyek-proyek terkesan dipaksakan. Dampaknya, banyak program yang tidak bisa dilaksanakan tepat waktu.
“DPRA juga harus melihat terkait dengan progres beberapa dinas terhadap APBA 2015. Karena, ada 5 dinas yang mendapat rapor merah, sampai sekarang dinas tersebut belum mampu mengejar ketertinggalan anggarannya dari anggaran yang seharusnya di atas 50% lebih,” jelasnya
Untuk itu, GeRAK Aceh berharap dalam waktu 2 minggu kedepan, pembahasan APBA-P harus sudah final. Otomatis kegiatan hanya tinggal 45 hari kerja.
“Kami berharap dengan waktu yang begitu sempit ini, seharusnya APBA-P tidak dilaksanakan, akan tetapi, lebih baik mendorong beberapa jumlah kegiatan anggaran bersifat kepentingan proyek besar dilakukan pada anggaran 2016. DPRA juga harus memprioritaskan pembahasan APBA 2016, dibandingkan mengejar formulasi APBA-P yang rentan waktunya sudah sangat sempit,” harapnya.[AJNN]
loading...
Post a Comment